Karier R. Kelly Tamat, Divonis 30 Tahun Penjara Kasus Seks
Musisi R. Kelly divonis hukuman 30 tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Amerika Serikat di New York. Pelantun I Believe I Can Fly itu menghadapi kasus berlapis, mulai pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, manipulasi, hingga perdagangan seks.
Putusan tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukum penyanyi R&B itu setidaknya 25 tahun. Sementara pengacaranya meminta keringanan hukuman kurang dari 10 tahun. Menurutnya, hukuman yang diminta jaksa sama seperti hukuman seumur hidup.
Kelly yang mengenakan seragam penjara cokelat, kacamata berbingkai gelap dan topeng hitam tidak menunjukkan emosi saat mendengar keputusan hakim.
"Anda meninggalkan jejak kehidupan yang hancur," kata Donnelly kepada penyanyi bernama lengkap Robert Sylvester Kelly.
Dalam memutuskan hukuman, Donnelly mengatakan dia mempertimbangkan masa kecil traumatis R. Kelly sendiri, di mana pengacaranya mengatakan dia berulang kali dilecehkan secara seksual oleh anggota keluarga dan tuan tanah.
"Ini mungkin menjelaskan, setidaknya sebagian, apa yang menyebabkan perilaku Anda," kata hakim.
Pada September 2021 lalu, penyanyi berusia 55 tahun itu telah divonis bersalah atas sembilan dakwaan dalam persidangan kasus pemerasan dan perdagangan manusia untuk eksploitasi seksual (sex trafficking) di pengadilan federal Brooklyn.
Kasus Mencuat pada 1996
Tuduhan pelecehan seksual mencuat pada Desember 1996. Tiffany Hawkins menjadi perempuan pertama yang melaporkan R. Kelly. Ia melaporkan R. Kelly beserta label rekaman dan manajemennya atas tuduhan cedera pribadi serta kerusakan emosional akibat hubungan seksual dengan R. Kelly.
Hawkins mengaku kejadian itu bermula saat dia berusia 15 tahun dan berakhir ketika dia berusia 18 tahun. Namun, kasus tersebut dilaporkan selesai di luar pengadilan. Empat tahun setelahnya, surat kabar The Chicago Sun-Times merilis laporan yang menuding R. Kelly menjalani hubungan dengan banyak perempuan berusia 15 tahun.
Polisi Chicago telah dua kali menyelidiki dugaan tersebut terhadap seorang perempuan di bawah umur, tapi selalu batal karena korban disebut enggan bersuara. Kemudian, jurnalis The Chicago Sun-Times menerima sejumlah rekaman video yang dikirim secara anonim. Video yang kemudian diserahkan polisi tersebut berisi rekaman R. Kelly berhubungan seks dengan perempuan di bawah umur.
"Gadis dalam video itu, sekarang berusia 17 tahun, diidentifikasi oleh bibinya, yang mengatakan keponakannya berusia 14 tahun pada saat rekaman itu dibuat," tulis laporan tersebut pada Februari 2002.
"R. Kelly juga bisa didengar di rekaman yang merujuk pada gadis dengan nama depannya," lanjutnya.
Sang penyanyi saat itu membantah tudingan tersebut. Ia mengklaim tudingan tersebut omong kosong dan dilakukan oleh orang-orang yang dia pecat. Berbagai laporan terus mencuat selama awal 2000-an. Sebagian besar berkaitan dengan tuduhan bahwa R. Kelly menjalin hubungan dengan perempuan di bawah umur.
R. Kelly kemudian digugat atas 21 tuduhan terkait pornografi anak yang didapat dari rekaman video anonim. Ia pun sempat ditangkap di Florida pada Juni 2002, tetapi bebas dengan jaminan.
Setelah bertahun-tahun tertunda, persidangan pornografi anak atas R. Kelly akhirnya dimulai pada 2008.
YouTube Hapus Akun R. Kelly
YouTube menghapus dua kanal milik musisi R. Kelly yang di hukum atas kasus pelecehan dan perdagangan seks.
"Kami telah menghentikan dua saluran yang berhubungan dengan R Kelly sesuai dengan pedoman tanggung jawab pembuat konten," ujar juru bicara YouTube kepada AFP.
Penghapusan dua channel tersebut menyusul protes gerakan #MuteRKelly yang telah ada selama bertahun-tahun.
Advertisement