Selundupkan Senpi dari Taiwan, Seorang TKI Batal Menikah
Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah nasib Waluyo, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Purworejo, Jawa Tengah.
Setelah dideportasi pemerintah Taiwan karena izin tinggalnya sudah kadaluarsa, ia kini harus berurusan dengan polisi karena dugaan penyelundupan senjata pistol ke Indonesia.
Tragisnya lagi, Waluyo harus membatalkan rencana pernikahannya dengan gadis asal Blitar, karena harus berurusan dengan hukum.
Kapolres Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan penyelundupan senjata ini diketahui setelah petugas eksepdisi mencurigai sebuah kardus di gudang Jalan Kalianak Surabaya, Senin, 21 Oktober 2019.
Setelah diperiksa melalui pemeriksaan x-ray diketahui ada benda mirip pistol. Kemudian, setelah dibongkar ternyata benar berisi senjata pistol buatan PT Corp.
"Kami bekerjasama dengan Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya yang melihat benda semacam pistol di dalam kardus besar saat melalui proses pemeriksaan x-ray," kata Agus, Selasa 22 Oktober 2019.
Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke alamat pengirim, didapati tersangka yang mengakui.
"Kami kerahkan anggota mengecek alamat pengirim yang ada di Purworejo. Di sana kami mendapat identitas tersangka. Kami cukup berhati-hati dalam menentukan tersangka kali ini, karena barang ini merupakan barang kiriman," kata Agus.
Tersangka baru bisa ditangkap pada Senin, 21 Oktober 2019 malam di tempat calon istrinya daerah Blitar Jawa Timur.
"Kami tangkap di Blitar. Tersangka mengakui barang dalam kardus itu dikirim ke Indonesia sebelum dipulangkan oleh pemerintah Taiwan. Jadi, sebelum dipulangkan, tersangka sempat mengirimkan barang-barang yang dibungkus kardus ke alamat rumahnya di Purworejo," ujarnya.
Hasil pemeriksaan labfor, senjata api itu merupakan senjata pabrikan yang aktif, meski saat ditemukan, pistol tersebut tak memiliki magasin.
Sementara tersangka, Wiluyo, mengaku tidak tahu jika memiliki senpi secara ilegal merupakan tindakan melanggar hukum. Sebab, saat menemukan tersebut, ia sudah memberitahukan kepada bosnya di Taiwan.
"Saya nggak tahu kalau di Taiwan dan Indonesia itu melanggar hukum. Ya saya bawa pulang untuk koleksi saja," kata Waluyo kepada polisi.
Advertisement