Karena Pandemi, untuk Pilkada Jatim Tambah 7.000 TPS
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyampaikan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 diprediksi mencapai 48.464 unit.
Sebelumnya, diprediksi jumlah TPS saat Pilkada 9 Desember mendatang sekitar 41 ribu-an unit, namun adanya pandemik COVID-19 membuat jumlahnya bertambah hingga 7.000-an unit.
“Jumlah TPS sebanyak itu masih bisa berubah atau belum final karena sampai sekarang masih proses tahapan pencocokan penelitian calon pemilih. Tapi tidak jauh dari sekitar jumlah itu,” ujar Ketua KPU Jatim Choirul Anam di Surabaya, Sabtu.
Salah satu faktor adanya penambah TPS, kata dia, karena pengurangan jumlah maksimal pemilih, dari 800 orang menjadi 500 orang per TPS.
Dari angka tersebut, jumlah TPS terbanyak yaitu di Pilkada Kota Surabaya yakni diproyeksi 5.161 unit, kemudian di Pilkada Kabupaten Malang sebanyak 4.969 unit dan di Pilkada Kabupaten Jember dengan 4.727 unit.
Finalisasi jumlah TPS dilakukan setelah pencocokan penelitian atau setelah ada penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada di setiap masing-masing daerah penyelenggara Pilkada di Jatim.
Dikonfirmasi terpisah, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Surabaya Naafilah Astri membenarkan adanya penambahan jumlah TPS di wilayah setempat.
“Awalnya diproyeksi 4.121 unit, tapi ada penambahan akhirnya 1.040 unit karena jumlah pemilih di TPS dilakukan pembatasan seiring penerapan protokol kesehatan,” tuturnya.
Pilkada serentak di Jatim digelar di 19 kabupaten/kota, rinciannya adalah Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang dan Kabupaten Ngawi.
Kemudian Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Gresik serta Kabupaten Kediri. (ant)
Advertisement