Karena Omicron, Omset Pedagang Pasar Tanah Abang Turun
Temuan varian baru Covid-19 Omicron di Afrika, berdampak pada WNA asal Afrika yang biasa berbelanja barang dagangan di Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat.
Para pedagang di Pusat Grosir pakaian dan tekstil terbesar di Asia Tenggara yang sering melakukan transaksi bisnis dengan pengusaha asal Afrika ada yang berusaha menghindar. Mereka takut warga Negeria yang dihadapinya itu pembawa varian baru covid-19 Omicron yang menggegerkan dunia.
"Takut saja, kan katanya varian baru Omicron ini muncul di Afrika lebih galak dari Covid-19, lebih baik saya melayani pembeli yang lain," kata Suyati, seorang pedagang grosir pakaian di Pasar Tanah Abang.
Di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, banyak ditemukan warga negara Afrika. Mereka ini sudah tinggal bertahun-tahun berbisnis di Indonesia. Mereka mengaku sebagai pedagang busana dan mengambil barang dari pusat grosir tersebut untuk dijual di negaranya.
Mereka sebagian besar tinggal di daerah Petamburan Jakarta Pusat sebab dekat dengan Pasar Tanah Abang.
Beberapa warga Nigeria yang ditemui ngopibareng.id mengakui ia terkena dampak dari kasus varian Omicron yang ditemukan di Afrika.
"Kami bukan orang baru di Tanah Abang, karena ada berita virus berbahaya di Afrika, ada yang menjauhi kami. Padahal kami di sini juga ikut vaksin dan menjalankan protokol kesehatan seperti warga negara Indonesia yang lain," kata Markus Lahoe, warga negara Nigeria, Senin 29 November 2021.
Dia menyebut warga Afrika yang belanja di Tanah Abang, jumlahnya ratusan orang. Mereka berasal dari Nigeria, Somalia dan Malawi. "Kami sebagai pedagang menjalankan peraturan yang berlaku di Indonesia," kata Markus.
Perketat masuknya WNA ke Indonesia
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pintu masuk kedatangan internasional baik di simpul transportasi udara, laut maupun darat. Hal tersebut dilakukan guna mencegah varian covid B.1.1.529 atau omicron masuk ke Indonesia.
"Penyesuaian ini merupakan langkah antisipatif Kemenhub untuk mencegah masuknya varian baru covid-19 ke Indonesia. Ini dilakukan dengan memperketat penerapan protokol kesehatan di simpul-simpul transportasi, seperti bandara, pelabuhan, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN)," kata Budi Karya, Menteri Perhubungan Senin 29 November 2021.
Budi menambahkan guna melakukan pengetatan itu, pihaknya akan menerbitkan Surat Edaran (SE) Kemenhub tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional.
Edaran dibuat dengan merujuk SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dan SE Kemenkumham Nomor IMI-0269.GR.01.01 tahun 2021 tentang Pembatasan Sementara Orang Asing Yang Pernah Tinggal Mengunjungi Wilayah Beberapa Negara Tertentu Untuk Masuk Wilayah Indonesia dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Varian Baru covid-19.
Budi mengatakan terdapat sejumlah kebijakan pengetatan yang diterapkan di simpul-simpul transportasi yang melayani kedatangan internasional. Itu antara lain dilakukan dengan menutup atau melarang sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari 11 negara, yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong ke Indonesia.
Pengetatan lain dilakukan dengan mewajibkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan dari sebelas negara tersebut untuk melakukan karantina selama 14 hari.
Sedangkan bagi WNA dan WNI yang melakukan perjalanan ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan di luar dari sebelas negara tersebut, mereka wajib menjalani karantina 7 hari, lebih lama dari sekarang yang hanya 3 hari.