Karena Lahan Gambut itu Mudah Terbakar
Tim Restorasi Gambut Kalimantan Tengah merencanakan pembangunan 30 sumur bor dan 11 sekat kanal guna mendukung pembangunan infrastruktur pembasahan gambut.
"Pembangunan itu dilaksanakan di desa-desa yang memiliki sejarah kebakaran cukup tinggi dan berulang. Lahan gambut itu mudah terbakar," kata Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Jumat.
Rencana pembangunan 30 sumur bor itu terbagi ke tiga desa di Kabupaten Pulang Pisau, yakni Sei Hambawang sebanyak 14 titik, Pangkoh Sari 10 titik dan Gadabung 6 titik.
Kemudian untuk 11 sekat kanal, semuanya juga dilaksanakan di Pulang Pisau, meliputi Sei Hambawang satu titik dan Bahaur Basantan 10 titik. Status semuanya saat ini dalam proses pengadaan dan persiapan pelatihan pembangunan.
Pulang Pisau memiliki kawasan gambut yang sangat banyak dan berdasarkan kejadian bencana karhutla pada tahun 2015 lalu, membuat kabupaten tersebut masih menjadi fokus utama di Kalteng.
"Ada sekitar 2,4 juta hektare lahan gambut di Kalteng, terbagi ke tujuh kabupaten di bagian selatan. Diantaranya adalah Pulang Pisau, dengan luasan kawasan gambut sekitar 80 persen dari keseluruhan," ungkapnya.
Lebih lanjut Fahrizal menjelaskan, sumur bor yang dibangun tersebut memiliki kedalaman hingga 30 meter, sehingga air yang didapat tidak hanya air permukaan saja. Namun yang perlu menjadi perhatian, yakni tentang pemeliharaannya.
"Setelah selesai dibangun dan pada saat tidak digunakan. Pemeliharaan tetap harus dilakukan, guna mengantisipasi adanya sumur bor yang gagal berfungsi, terlebih saat diperlukan sewaktu pemadaman kebakaran hutan dan lahan," jelasnya.
Jika lama tidak digunakan, seharusnya saat memasuki musim kemarau sumur bor dapat diuji coba, sehingga benar-benar dipastikan berfungsi dengan baik saat diperlukan.
Namun pihaknya mengklaim, semua sumur bor yang dibangun oleh Badan Restorasi Gambut atau BRG, selama ini bisa dipakai dan berfungsi dengan baik. Bahkan diantaranya yang berada di kawasan Tanjung Taruna sempat termakan api, namun setelahnya masih tetap bisa digunakan.
Pelaksanaan teknis di lapangan melilbatkan kalangan kampus di antaranya dari Universitas Muhammadiyah Palangkaraya yang dalam dua tahun belakangan terlibat aktif di lapangan dan pendampingn masyarakat. (an/ar)