Karena Corona, ASN Pemprov Jatim Dibagi 2 Shift
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memberlakukan regulasi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim. ASN dibagi dua shift.
Selain eselon 1, 2, dan 3, Pemprov Jatim membagi dua shift yakni pukul 08.00-11.30 WIB dan shift dua pukul 12.00-15.00 WIB.
"Untuk eselon 2 dan 3 mereka tetap masuk, dengan standar SOP yang sudah kami putuskan pada hari Minggu lalu saat rapat," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi saat melakukan konferensi pers, Rabu 18 Maret 2020.
Standar operasional (SOP) yang dimaksud Khofifah adalah penyediaan wastafel dan sabun cuci tangan di beberapa titik, serta juga menyediakan handsanitizer untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Selain itu, SOP lainnya adalah apabila ASN tersebut memiliki indikasi demam, batuk, dan flu langsung melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan terdekat di lingkungan mereka.
"Kalian harus bisa proaktif untuk mengakses fasilitas askes terdekat. Untuk eselon 2 dan 3 tetap masuk full, karena mereka memiliki bagian dan tugas, untuk pelayanan penanganan virus Covid-19 di Jawa Timur," terangnya.
Menurut Khofifah, masuknya eselon 2 dan 3 karena Pemprov Jatim memiliki tim-tim reaksi cepat untuk menangani virus corona. Sebanyak 30 tim reaksi cepat Dinas Kesehatan dan 1.600 dari Dinas Sosial.
"Insya Allah kita lakukan ikhtiar ini sebaik mungkin, agar masyarakat Jatim aman dan kita bisa selesai dan lepas dari virus corona," katanya.
Advertisement