Kardinal Gereja Katolik di Prancis Ngaku Lecehkan Bocah 14 Tahun
Kardinal Jean-Pierre Richard dari Gereja Katolik Prancis, mengaku telah melakukan pelecehan seksual pada bocah perempuan berusia 14 tahun. Atas aksi yang terjadi 35 tahun lalu, kardinal berusia 78 tahun itu pun mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengakuan Kardinal Prancis
"35 tahun lalu, ketika saya menjadi pendeta. Saya berlaku menyimpang pada bocah 14 tahun," kata Richard dikutip dari the Sydney Morning Herald, pada Rabu 9 November 2022.
"Tindakan saya menyebabkan konsekuensi serius dan panjang, bagi korban," lanjutnya.
Dalam pernyataan yang dibacakan di sebuah konferensi pers oleh presiden uskup agung, Uskup Eric de Moulins-Beaufort, Richard juga mengaku telah meminta maaf pada korban. Meski Richard tak menyebutkan, kapan permintaan maaf itu disampaikan.
Richard dikenal sebagai Uskup Agung di Bourdeaux, barat daya Prancis. Ia pensiun dari posisi itu pada 2019 dan melanjutkan bertugas di kampung halamannya, di Digens-les-Bains, di selatan Prancis. Pada tahun 1980an, dia adalah pendeta di Marseille.
11 Uskup Agung Lakukan Kekerasan
Beaufort sendiri menyebut ada sekitar 11 uskup dan mantan uskup, termasuk Richard, yang diduga melakukan kekerasan seksual. Tuduhan itu muncul dari hasil investigasi resmi yang dibentuk Gereja Katolik di Prancis.
Pihak Gereja Katolik juga memberikan kompensasi berupa keuangan pada korban kekerasan seksual pada pemuka agama itu.
Komisi independen gereja sebelumnya menyebut sedikitnya 330 ribu anak-anak telah menjadi korban kekerasan seksual pada pendeta dan petinggi gereja, selama 70 tahun terakhir.
Komisi yang dibentuk tahun 2018 ini, menyebut lebih dari 200 ribu anak jadi korban kekerasan seksual, utamanya laki-laki berusia antara 10 hingga 13 tahun.
Sementara, data milik Riset Medis Institusi Kesehatan Nasional, menyebut ada sekitar 216 ribu anak dilecehkan pendeta dan petinggi gereja lainnya. Pelaku juga termasuk konselor dan petugas gereja lain.
Laporan itu menyebut jika terjadi upaya perlindungan atas tindakan kekerasan seksual yang sistematis dilakukan oleh petugas gereja. Mereka juga mendorong Gereja Katolik untuk mematuhi hukum di Prancis.
Advertisement