Karaoke Ilegal hingga Pasangan Mesum Digerebek Petugas
Petugas gabungan dari Polres, Kodim 0811, DLHP dan Satpol PP Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kembali melakukan razia. Sasarannya minuman keras (miras), tempat karaoke serta hotel di wilayah Kabupaten Tuban, Minggu 18 Juni 2023 malam.
Dalam razia itu, petugas gabungan melakukan penyisiran sebuah warung kopi Permata Coffee yang berada di Jalan Raya Rengel dan Eks. Lokalisasi Cangkring Plumpang - Soko.
Alhasil dari penyisiran itu, petugas gabungan mendapati warung kopi (warkop) Permata Coffee yang berada di Jalan Raya Rengel, Tuban menyediakan fasilitas tempat karaoke ilegal.
"Didapati warkop permata Coffee menyediakan fasilitas karaoke tanpa disertai izin. Sedangkan, Eks lokalisasi Cangkring nihil," terang Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah saat dikonfirmasi, Senin 19 Juni 2023.
Selanjutnya, pemilik warkop, Sutiyono di BAP serta yang bersangkutan ditangani oleh Satpol PP Kabupaten Tuban untuk dimintai keterangan oleh Kasi Pengawasan, Penyelidikan dan Penyidikan di Kantor Satpol PP Kabupaten Tuban.
"Untuk BB (barang bukti) yang diamankan satu set audio system," jelas AKP Chakim Amrullah.
Selain itu, petugas gabungan juga melakukan penyisiran di Hotel Fortune Asri Jalan Tuban - Semarang, Hotel Dynasti Jalan Tuban-Semarang dan toko kelontong yang berada di Timur Hotel Dynasti.
Di toko yang berada di Timur Hotel Dynasti, petugas gabungan mendapati adanya pasangan bukan suami istri yakni S dan S berada di sebuah kamar dengan kondisi bugil. Sedangkan di Hotel Fortune Asri dan Hotel Dynasti nihil.
"Pasangan tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar Tuban untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut," pungkas AKP Chakim.
Advertisement