Karaoke dan Kafe di Tuban Kedapatan Jual Miras di Bulan Ramadan
Petugas gabungan dari Polres Tuban, Kodim 0811/Tuban, Satpol PP dan DLH Perhubungan Kabupaten Tuban merazia karaoke QQQ yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban, Sabtu 1 April 2023 malam.
Razia tersebut dilakukan oleh petugas gabungan, lantaran disinyalir tempat karaoke yang terletak di tengah kota itu nekat buka saat malam di bulan Ramadan.
"Razia ciptakan kondisi ini dilakukan dengan sasaran tempat karaoke dan penjual miras yang masih beroperasi pada saat malam bulan Ramadan," terang Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah.
Chakim menambahkan, berdasarkan dari hasil pemeriksaan di karaoke tersebut, petugas mendapati adanya minuman keras/beralkhohol (miras) golongan B dan C yang dijual tanpa izin. Selanjutnya miras tersebut diamankan oleh petugas.
Setelah dari karaoke QQQ, petugas gabungan merazia kafe Cahaya Tectona yang berada di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Cafe tersebut dirazia lantaran kedapatan menjual miras golongan A kepada pengunjung.
"Dari pemeriksaan, karaoke QQQ dan kafe Tectona tidak memiliki izin penjualan minuman beralkohol golongan B, C maupun A, sehingga minuman beralkohol tersebut diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut" pungkasnya.
Selanjutnya, penanggungjawab karaoke QQQ dan kafe Cahaya Tectona dilakukan pendataan guna dilakukan proses sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Tuban.