Karaoke 888 Keberatan Tempatnya Ditutup
Penutupan dua tempat hiburan malam (karaoke) di Kota Probolinggo mulai mendapat reaksi dari pengelolanya. Salah satunya, managemen karaoke 888 meminta agar Pemkot Probolinggo kembali mengizinkan tempat hiburan yang menyatu dengan Hotel Tampiarto itu dibuka kembali.
“Kami keberatan tempat karaoke 888 ditutup. Sisi lain, tempat karaoke 888 izinnya jadi satu dengan hotel,” ujar Manager 888, Danis Willy kepada wartawan di tempat karaoke 888 Jalan Suroyo, Rabu, 10 Juli 2019.
Ia menambahkan, sebenarnya karaoke 888 merupakan salah satu layanan bagi tamu-tamu Hotel Tampiarto. “Seperti halnya di daerah lain seperti di Jember dan Banyuwangi, karaoke 888 melekat menjadi satu dengan hotel,” katanya.
Danis mempertanyakan langkah Pemkot Probolinggo yang menutup tempat karaoke 888. Dikatakan karaoke dilindungan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata, dan turunannya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012.
Kementerian Pariwisata, kata Danis, juga menegaskan bahwa dalam aturan itu, karaoke merupakan usaha yang diperbolehkan sebagai fasilitas hotel. Sedangkan Perda Probolinggo Nomor 9/2015 tentang Penataan, Pengawasan, dan Pengendalian Usaha Tempat Hiburan tidak menyangkut perizinan hotel.
Managemen karaoke 888 mengaku, sudah mengirim surat ke Dinas Perizinan yang berbentuk pemberitahuan bahwa tempat karaokenya adalah fasilitas hotel. Dengan demikian hanya tamu hotel saja yang bisa karaoke.
"Kami sudah kirim surat namun belum ada tanggapan. Yang jelas kami menunggu agar bisa beroperasi kembali,” ujar Danis. Pihak managemen juga siap dievaluasi misalnya terkait aktivitas pemandu lagu, yang sebenarnya dibawa pengunjung karaoke.
Tempat karaoke di Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo memiliki 12 karyawan. “Kendati karaoke ditutup, bulan ini mereka masih menerima gaji,” kata Danis.
Seperti diketahui, dua tempat karaoke yakni, 888 dan Pop City ditutup sejak 7 Juli 2019. Pemkot Probolinggo beralasan, izin operasional kedua tempat karaoke itu sudah berakhir dan tidak diperpanjang lagi.
Izin operasional karaoke 888 sudah berakhir sejak November 2018 lalu. Sedangkan izin operaisonal Pop City berakhir 6 Juli 2019 lalu.
“Tetapi sebulan menjelang berakhirnya izin operasional yakni, Oktober 2018, kami sudah mengajukan perpanjangan, tetapi izin belum juga keluar,” kata Danis. (isa)
Advertisement