Karantina Wilayah, Rwanda Pakai Drone untuk Awasi Warganya
Rwanda menyelenggarakan masa karantina dengan serius. selain menurunkan polisi untuk mengawasai masyarakat yang bandel keluar rumah, pemerintah juga menggunakan pesawat tanpa awak untuk memantau warga di wilayah yang jauh dari pos pemantauan.
"Drone terbang di wilayah yang tidak ada pos dan anggota patroli tak bisa bekerja di sana,' kata juru bicara kepolisian, John Bosco Kabera.
Penggunaan drone memakan korban. Salah satu pelanggar karantina adalah seorang pastur yang berpura-pura hendak pergi wawancara, sementara ia berencana menuju gereja. Penerapan karantina melarang adanya pertemuan masyarakat, termasuk keagamaan. Pastur tersebut pun ditangkap oleh polisi.
Selanjutnya, drone berhasil menangkap seorang pria yang menjual minuman keras. Sementara, ia mengantongi izin mengirim makanan.
Drone bekerja dengan mengawasi wilayah yang jauh dari pos dan patroli. Jika drone melihat warga yang keluar dari rumah, maka petugas akan menyusul menuju wilayah tersebut.
Negara beribukota di Kigali itu menetapkan masa karantina wilayah sejak 21 Maret lalu. Masa karantina diperpanjang hingga 30 April 2020. Warga dizinkan keluar rumah hanya untuk membeli makanan dan membeli obat. Pemerintah melarang bepergian antara kota dan antar distrik.
Kasus di Rwanda sendiri belum sebanyak Indonesia. Jumlahnya mencapai 138 kasus dan nol pasien meninggal.
Sementara, meski Rwanda dikenal sebagai pusat pengembangan teknologi di kawasan, penggunaan drone sendiri bukan hal yang baru. Dari daerah kumuh di India sampai ke pedesaan di Inggris, drone digunakan untuk sosialisasi aturan, memantau pergerakan warga, dan menyemprot disinfektan.
Advertisement