Karantina PMK Ketapang, Banyuwangi Tolak 9.983 Babi dari Bali
Selama wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya, Wilayah Kerja Ketapang Banyuwangi telah menolak ribuan ekor babi asal bali. Babi-babi tersebut langsung dipulangkan kembali ke tempat asalnya di Bali saat dikirim ke Jawa melalui Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Subkoordinator Pelayanan Operasional Karantina Hewan, Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Drh. Titin Qomariyah membenarkan penolakan pengiriman babi dari Bali tersebut. Penolakan ini didasarkan aturan yang dikeluarkan Satgas PMK tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan Penyakit Mulut Dan Kuku Dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut Dan Kuku Berbasis Zonasi.
“Sesuai Surat Edaran Satuan Tugas PMK No. 04 tahun 2022,” jelas Drh. Titin Qomariyah Rabu, 27 Juli 2022.
Dia menjelaskan, selama wabah PMK ini, sudah beberapa kali pihak BBKP Surabaya Wilayah Kerja Ketapang Banyuwangi melakukan penolakan pengiriman babi dari Bali. Catatan pihak karantina sudah 10 kali dilakukan penolakan babi dari Bali.
“Total babi yang dilakukan penolakan sebanyak 9.983 ekor,” bebernya.
Dia mengaku belum mengetahui sampai kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan. Karena menurutnya itu merupakan kewenangan dari Satgas PMK. Pihaknya hanya melaksanakan aturan yang dikeluarkan pemerintah melalui Satgas PMK.
Mengenai tujuan pengiriman, menurutnya babi-babi tersebut rencananya akan dikirim ke berbagai wilayah di Jawa. Mulai Jawa Tengah hingga DKI Jakarta. “Berdasarkan pengakuan sopir, rata-rata tujuan Jawa Tengah dan DKI Jakarta,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi, AKP Ali Masduki menyatakan, selama terjadinya wabah PMK pihaknya memang melakukan penyekatan dan pemeriksaan pengiriman hewan dari Bali ke Jawa melalui Pelabuhan Ketapang.
“Penyekatan dilakukan bersama-sama TNI dan pihak Karantina. Kalau ditemukan yang melanggar aturan penanganannya langsung kita serahkan ke pihak Karantina,” ujarnya.
Advertisement