Kapten Vincent Raditya Dilaporkan Korban Oxtrade Rugi Rp60 Juta
Kapten Vincent Raditya dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan trading binary option, Oxtrade. Dia dilaporkan oleh dua orang yang berbeda ke Polda Metro Jaya.
"Inti laporan sama terjadi dugaan penipuan dan penggelapan dalam investasi yang dialami korban dengan nilai yang berbeda pertama Rp10 juta dan kedua Rp50 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Elfan Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu 3 April 2022.
Laporan pertama diterima oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 28 Maret 2022. Laporan korban diterima dengan nomor LP/B/1578/III/2022/SPKT Polda Metro Jaya. MMH melaporkan Vincent Raditya dengan tuduhan penipuan melalui media elektronik dan atau perjudian online dan atau TPPU Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 A ayat (1) dan/atau Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU TPPU, dan Pasal 378 juncto 55 ayat 1 KUHP.
Sedangkan laporan kedua, korban berbeda, diterima pihak kepolisian pada 31 Maret 2022. Pihak kepolisian bakal menjadwalkan pemanggilan terhadap Kapten Vincent Raditya untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kami rencananya minggu depan pasti. Harinya belum bisa disampaikan karena penyidik belum keluarkan surat pemanggilan," ujar Zulpan.
Namun, sebelum memanggil Kapten Vincent Raditya, polisi akan memanggil pelapor terlebih dulu. Setelah itu, polisi baru akan mendalami laporan tersebut. "Jadi minggu depan pelapor dulu, nanti penyidik akan dalami mana pelapor yang dipanggil dulu kemungkinan yang lapor duluan," sambung Zulpan.
Berdasarkan laporan korban ke polisi, awalnya korban melihat postingan soal Oxtrade di Insta Story akun Instagram Vincent Raditya. "Dalam Insta Story akun Captain Vincent Raditya menjelaskan dan mengajak untuk ikut dalam trading Oxtrade," kata Prinsky, pengacara korban.
Seusai bergabung, korban akan masuk ke dalam grup trading. Total anggotanya sendiri sudah mencapai 14.000 orang. "Awalnya terlapor mengupload di instastory. Setelah itu pihak pelapor mengikuti tautan ini, setelah itu dia masuk ke grup trading," kata Prisky.
Pilot 37 tahun itu juga diketahui sering menunjukkan saldo miliaran rupiah. Korban mengklaim melihat Kapten Vincent Raditya kerap memperlihatkan uang dengan nominal Rp 4,5 miliar. Namun, itu diduga merupakan akun bodong.
Seperti diketahui, Vincent Raditya adalah seorang pilot dan naravlog YouTube asal Indonesia. Ia memulai kariernya sebagai pilot maskapai penerbangan dengan rating Airbus A320 sejak 2010. Pria kelahiran 7 November 1984 itu gemar merekam seputar dunia penerbangan melalui vlog di akun YouTube-nya.
Advertisement