Kapten Kapal Norwegia Tuding Israel Langgar Hukum Internasional
Kapten kapal Norwegia yang membawa aktivis pro-Palestina dalam perjalanannya ke Gaza, menuding otoritas Israel melanggar undang-undang dengan mendesak masuk ke kapal itu di perairan internasional dan menggunakan aksi kekerasan terhadap awak kapal yang ditangkap, Kamis 2 Agustus 2018.
Norwegia meminta Israel untuk menjelaskan kronologi penangkapan itu dan “dugaan penggunaan aksi kekerasan yang berlebihan,” ujar juru bicara pemerintah Norwegia kepada AFP, hari Jumat 3 Agustus.
“Kami ditangkap di perairan internasional dan kami sudah berada di dekat Mesir dibandingkan Israel,” ujar kapten kapal Herman Reksten pada Kamis pagi ketika dia kembali ke Norwegia setelah ditahan selama tiga hari di penjara Israel.
“Israel telah melanggar semua aturan, itu mengerikan karena mereka mendesak menaiki kapal Norwegia di perairan internasional dan memaksanya untuk berhenti di Israel,” katanya kepada lembaga penyiaran publik Norwegia NRK.
Tentara Israel pada Minggu mengumumkan penangkapan kapal di lepas pantai Jalur Gaza, sementara para aktivis mengecam blokade wilayah darat dan laut yang diberlakukan oleh Israel di daerah kantong Palestina tersebut selama lebih dari satu dekade.
Kapal bernama Karstein yang berbendera Norwegia tersebut mengangkut 22 orang di dalamnya.(kn/wy/rr)