Kapolsek Nyabu, Dua Anggotanya Ikut Diamankan Penyidik Polda
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur terus melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukodono, Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Ketut Agus Wardana yang terbukti menggunakan narkoba berjenis sabu.
Hal itu setelah, perwira pertama itu ditangkap oleh Bidang Propam Polda Jatim melakukan penangkapan berdasar informasi dari masyarakat.
"Jadi kemarin Pak Kapolda Irjen Pol Nico Afinta memberikan instruksi kepada Kabid Propam untuk melakukan penegakkan disiplin terhadap seluruh anggota," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Dirmanto, Selasa 23 Agustus 2022.
Kemudian, lanjut Darminto, pada hari kemarin mendapatkan informasi dari masyarakat. Menurut informasi tersebut, ada salah satu kapolsek di wilayah Sidoarjo diduga terindikasi menggunakan narkotika jenis sabu. Selanjutnya, anggota Bidang Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan di Mapolsek Sukodono.
Selanjutnya pada pukul 01.10 WIB yang langsung dilakukan tes urine terhadap Kapolsek tersebut. "Dari hasil tes urine yang bersangkutan dinyatakan positif menggunakan sabu," ujarnya.
Tak hanya Kapolsek saja, dua anggota polsek tersebut juga ikut diamankan karena diduga menggunakan narkoba yakni Aiptu YHB dan Aiptu YS.
Dari hasil penangkapan tersebut, aparat menemukan sejumlah barang bukti bekas penggunaan narkoba terdiri dari korek api, sedotan pendek, alat hisap sabu dan plastik besar pakai narkoba.