Kapolsek Lakarsantri Dicopot, Polrestabes Surabaya Sebut Hoax
Beredar kabar bahwa Kapolsek Lakarsantri, Surabaya Kompol Hakim dicopot dari jabatannya. Pencopotannya ini imbas dari kasus penganiayaan hingga meninggalnya korban oleh anak anggota DPR RI bernama Ronald Tannur.
Kapolrestabes Surabaya melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan, hingga saat ini Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim masih aktif. "Tidak ada pencopotan. Hoax itu," paparnya, Selasa, 10 Okrober 2023.
Sebelumnya, kasus penganiayaan yang berakibat meninggalnya korban bernama Dini Sera ini sempat dilaporkan ke Polsek Lakarsantri. Namun, Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim kepada beberapa media menyatakan bahwa meninggalnya korban itu karena sakit.
Ini dianggap merugikan keluarga korban. Bahkan, kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura berencana melaporkan Kompol Hakim kepada Propam Polrestabes Surabaya. Hingga kemudian tersiar kabar Kapolsek Lakarsantri dicopot.
Kasus penganiayaan anak dari anggota DPR RI ini ditangani Polrestabes Surabaya. Bahkan, kasus ini pelaku Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, disangkakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan seorang meninggal dunia atau Pasal 359 KUHP tentang barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang mati. "Ancaman maksimal 12 tahun penjara," tambahnya.