Kapolsek Lakarsantri Dicopot, Pengacara Korban Ronald akan Lapor
Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim dicopot buntut kasus penganiayaan Dini, oleh anak DPR Gregorius Ronald Tannur. Namun polisi menyebut pencopotan Kompol Hakim berlangsung lantaran sakit. Sedangkan kuasa hukum korban berencana melaporkan Kasat Reskrim Polsek Lakarsantri lantaran sempat menyebut penyebab kematian korban akibat sakit lambung.
Kronologi Pencopotan
Pencopotan Kompol Hakim muncul usai munculnya kasus penganiayaan Gregorius Ronald Tannur hingga menyebabkan korban Dini tewas, pada 4 Oktober 2023. Diketahui, Ronald Tannur membawa kekasihnya Dini Sera Afrianti ke Rumah Sakit National Hospital, pada Rabu 4 Oktober 2023 dini hari. Tenaga medis di rumah sakit tersebut menyatakan Dini meninggal sekitar pukul 02.30.
Kemudian, pada pukul 05.00 Gregorius Ronald Tannur melapor ke Polsek Lakarsantri terkait kematian perempuan berusia 28 tahun itu. Kepada aparat, Ronald Tannur menyebut jika korban meninggal akibat sakit lambung. Terdapat sejumlah obat yang ditunjukkan kepada kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan, saat itu menyatakan jika korban meninggal akibat sakit lambung. “Itu sakit lambung, obatnya banyak sekali. Karena ada sakit lambung, terus kena alkohol,” papar Samikan saat kali pertama kasus ini mencuat, dikutip dari Disway.
Belakangan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan RSUD dr Soetomo, didapati sejumlah memar di tubuh korban. Mulai dari kepala sisi belakang, kemudian pada leher kanan kiri, pada anggota gerak atas, pada dada bagian kanan dan tengah, pada perut kiri bawah, pada lutut kanan, pada tungkai kaki atas atau paha kemudian pada punggung tangan.
Sedangkan pada pemeriksaan dalam, ditemukan resapan darah pada otot leher atau lapisan kulit bagian leher kanan dan kiri, juga luka memar di paru dan hati.
Temuan itu sejalan dengan hasil rekonstruksi dan rekaman CCTV yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya. Bahwa korban mendapatkan serangan berupa tendangan, pemukulan menggunakan botol di arah kepala dua kali, hingga dilindas dengan mobil dan terseret sejauh 5 meter, di parkiran Mal Lanmarc Surabaya, pada Rabu 4 Oktober 2023 dini hari. Polrestabes Surabaya kemudian menetapkan Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka menggunakan dua pasal, yaitu Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Hal ini disampaikan pada Jumat 6 Oktober 2023.
Kapolsek Lakarsantri Dicopot
Kemudian Kapolsek Lakarsantri, Kompol Hakin dicopot dan digantikan oleh Kompol M.Akhyar. Kabar itu mencuat pada Jumat 6 Oktober 2023. Sementara dari akun Tiktok Polsek Lakarsantri, terdapat unggahan jika Kompol Hakim masih bertugas setidaknya hingga 29 September 2023.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi kepada Detik, membantah jika pencopotan Kompol Hakim sebagai dampak dari kasus Ronald Tannur. Menurutnya, Kompol Hakim sakit sejak dua bulan terakhir atau sekitar September sehingga harus diganti. "Bukan digeser sekarang, dari dulu setelah Pak Kapolsek Lakarsantri masuk (rumah sakit), satu minggu setelah masuk opname, sudah diterbitkan surat perintah penunjukan pejabat sementara yaitu Wakapolsek," katanya.
Keluarga Akan Lapor Propam
Terkakit hal itu, pengacara keluarga Dini Sera Afrianti alias Andini, Dimas Yemahura, akan melaporkan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan ke Sie Propam Polrestabes Surabaya. Ia curiga, terdapat upaya dari petugas di Polsek Lakarsantri untuk menutupi kasus, sehingga membuat pernyataan yang mengaburkan fakta. "Saya curiga, di awal ada upaya untuk menutupi kasus ini. Karena bapaknya pelaku adalah anggota Komisi IV DPR RI,” kata Dimas kepada Harian Disway.
Selain berencana melaporkan, Dimas juga menunggu permintaan maaf Samikan. Namun hingga Jumat lalu, pihaknya belum menerima permintaan maaf dari Samikan.
Sementara dihubungi terpisah, Kasi Propam Polrestabes Surabaya Kompol Agung W, belum memberikan keterangan terkait ada tidaknya laporan yang masuk di tempatnya. Hal serupa juga disampaikan Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi. "Jangan saya Mas, lewat Humas saja," kata Agung kepada Ngopibareng.id, Sabtu 7 Oktober 2023 petang.
Advertisement