Kapolsek di Sulteng Perkosa Anak Tersangka? Begini Kronologinya
Kabar tragis lagi-lagi mencoreng nama baik Polri. Kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) dilaporkan memperkosa anak salah satu tersangka dari kasus yang sedang ditanganinya. Polda Sulteng kini telah mencopot oknum dari jabatannya dan memindahkannya ke tempat lain.
Kronologi Peristiwa
Peristiwa memalukan ini mencuat setelah korban berinisial S, 20 tahun, bertutur kepada media lokal tentang apa yang terjadi padanya.
S membawa bukti chat mesum Kapolsek Parigi berinisial Iptu IDGN yang berisi rayuan untuk tidur bersama dengan imbalan ayah S, akan dibebaskan dari tahanan di polsek setempat.
"Saya datang malam dengan mama dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'. Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama Bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur," kata S dikutip dari detik.com, Senin 18 Oktober 2021.
Rayuan yang sebagian dilakukan lewat Whatsapp itu berlangsung selama dua hingga 3 pekan. Secara konsisten Iptu IDGN menjanjikan untuk membebaskan orang tua S jika korban mau tidur dengannya.
S pun termakan rayuan Kapolsek Parigi dan kemudian bertemu di salah satu hotel. Usai memerkosa korban, Kapolsek Parigi tak menepati janjinya namun memberi uang pada S. "Dan dia bilang ini untuk Mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu Mama karena dia kasihan Mama," lanjut S.
Tak cukup sekali, Iptu IDGN mengajak untuk kedua kalinya dengan janji yang sama. S pun jadi korban kali kedua. Diketahui, antara pelaku dan korban bertemu ketika S mengunjungi ayahnya di Polsek Parigi.
Penyelidikan Polda
Polda Sulteng pun segera menyelidiki chat mesra yang dikirim oleh Iptu IDGN tersebut. Polda juga telah mencopot jabatan Kapolsek Parigi dan memindahkan pelaku ke Polda Sulteng.
"Kapolsek telah dibebastugaskan dan pindah ke Yanma (Polda Sulteng)," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto, dikutip Senin 18 Oktober 2021.
Mutasi dilakukan setelah propam menyelidiki chat mesra dari Iptu IDGN kepada S. Namun pihaknya belum mendapatkan chat secara utuh. Sebab ada dugaan jika Kapolsek Parigi menyalahgunakan jabatannya untuk memerkosa S.
Polda Sulteng juga melakukan pemeriksaan kepada S yang berlangsung pada Senin ini. "Yah kita tunggu saja dulu hasil pemeriksaan korban, nanti hasilnya akan kami sampaikan secepat mungkin," katanya. (Dtk)