Kapolri Wajibkan Anggotanya Baca Buku Democratic Policing
Dinamika masyarakat yang demikian cepat berubah membuat polisi dituntut segera berbenah. Pembenahan itu sebagai bagian untuk menjawab tantangan di masyarakat. Dibutuhkan sebuah panduan tentang bagaimana polisi harus bersikap.
Dengan alasan itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, menerbitkan buku yang berjudul Democratic Policing. Buku ini berisi perspektif masa kini, tentang bagaimana polisi harus menjalankan tugas yang berkaitan dengan isu-isu di masyarakat. Terutama peran polisi dalam sebuah negara demokrasi.
"Buku ini sengaja ditulis oleh Pak Tito dan dibantu dengan Prof. Hermawan Sulistyo. Dalam buku ini, berisi bagaimana seorang polisi harus bertugas untuk menegakkan keadilan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol M. Iqbal saat menjadi pembicara dalam bedah buku ini di Kampus Universitas Negeri Surabaya, tadi 9 Maret 2018.
Kata Iqbal dalam buku ini, sebenarnya bukan hanya berisi panduan bagi anggota Polri agar bagaimana harus bersikap di tengah dinamika perubahan masyarakat yang demokratis. Akan tetapi, dengan membaca buku ini, sebenarnya sekaligus bisa memberikan jawaban atas pertanyaan masyarakat yang sering mempertanyakan ketegasan polisi dalam penegakkan hukum.
Iqbal mencontohkan dalam kasus SARA, hoax atau rencana kepulangan Habib Rizieq apakah polisi akan menangkap atau tidak? “Ini kan dilema untuk polisi. Kasus-kasus seperti ini, zaman dulu tak ada,” ujar dia.
Dia juga berujar, saat ini masih banyak anggota polisi yang belum paham akan tugas dan peran polisi sipil dalam mengawal demokrasi. “Polisinya sendiri masih belum paham, arti polisi sipil yang dipersenjatai,” ujar Iqbal.
Oleh karena itu, kata Iqbal buku ini menjadi bacaan wajib bagi seluruh anggota Polri, terutama para kepala sektor wilayah. Selain itu, materi dalam buku ini juga menjadi tema pendidikan Polri tingkat Bintara. (hrs)