Kapolri Terbitkan e-Book Pedoman Klaster Covid-19
Perkembangan virus corona (Covid-19) di Indonesia per hari ini, Jumat 25 Juni 2021, bertambah 18.872 kasus. Lonjakan kasus Covid-19 ini membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan buku elektronik (e-book) pedoman manajemen kontingensi penanganan klaster Covid-19 sebagai upaya pencegahan dan penanganan penyebaran virus corona.
Buku panduan tersebut mengupas banyak hal, terutama yang menyangkut penanganan klaster Covid-19 dengan tahapan 3T (tracing, testing, dan treatment) dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas).
Berikut ini e-Book Pedoman Hadapi Klaster Covid-19:
1. Kontribusi dan Perjuangan Polri Dukung Pemerintah Cegah Covid-19
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut, e-Book Pedoman Hadapi Klaster Covid-19 sebagai salah satu bentuk kontribusi dan perjuangan Polri dalam mendukung pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 yang masih ganas.
"Hal ini semata-mata dilakukan untuk menjunjung asas Salus Populi Suprema Lex Esto bahwa keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi," ujarnya melalui keterangan tertulis.
2. Kasus Covid-19 Bertambah karena Mobilitas Warga
Penambahan kasus Covid-19 baru-baru ini, menurut Argo, disebabkan adanya peningkatan aktivitas dan mobilitas masyarakat. Misalnya saat momen Natal, tahun baru, hari raya Idul Fitri, serta kegiatan masyarakat lainnya tanpa memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
3. Panduan PPKM Mikro
Argo mengungkapkan e-book itu menjelaskan apa saja yang harus dipersiapkan suatu wilayah, seperti penentuan posko dan pengendalinya ketika kontingensi terjadi, memberdayakan posko PPKM Mikro di desa, kelurahan, penyiapan sarana dan prasarana, seperti ambulans, peralatan swab antigen, APD, obat-obatan, formulir tracing, formulir pemantauan karantina, media komunikasi, informasi, serta edukasi Covid-19.
"Lalu penyiapan kebutuhan logistik atau dapur umum. Penentuan tempat isolasi terpusat dan rumah sakit rujukan," sambungnya.
4. Penutupan Wilayah RT jika Warga Terpapar
e-Book itu juga menganjurkan agar dilakukan penutupan satuan wilayah terkecil, seperti RT, dalam satu desa jika sudah ada warga yang terpapar. Lalu, perihal kecepatan asesmen terhadap hasil PCR, ketepatan, dan transparansi data.
5. Gotong Royong Penangan Covid-19
Penanganan Covid-19 tidak mungkin berarti tanpa adanya dukungan dan kerja sama yang sinergis dari seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait lainnya dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Semua butuh kerja sama, gotong royong dan bahu membahu untuk bangkit melawan Covid-19. Prinsip utama penanganan Covid-19 adalah mengutamakan keselamatan masyarakat dan petugas," tutup Argo.
Advertisement