Kapolri Sebut Kasus Ferdy Sambo Jadi Pil Pahit Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut kasus tewasnya Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka merupakan pil pahit bagi institusinya.
Hal itu disampaikan Sigit kepada Komisi III DPR dalam rapat kerja di Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. Namun Kapolri menegaskan penyelesaian kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki institusi Polri.
"Ini pil pahit bagi kami. Tapi menjadi momentum bagi kami melakukan perbaikan terhadap institusi Polri," kata Sigit kepada Komisi III DPR.
Sigit juga mengatakan penanganan kasus ini menjadi pertaruhan Polri menjaga kehormatannya. "Semoga Polri semakin baik dan memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat. Kami berharap Polri yang terdampak kasus ini bisa segera kembali pulih, pertaruhan kami juga untuk menjaga muruah institusi Polri," tuturnya.
Sigit juga berkomitmen akan menyelesaikan proses sidang kode etik profesi dalam 30 hari ke depan terhadap personel Polri yang diduga melanggar.
"Kami berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang kode etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan. Ini juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap para Terduga pelanggar," katanya.
Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 97 personel diperiksa dengan 35 personel diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Polri telah melakukan penempatan khusus kepada 18 personel.
"Dikurangi 3 orang terduga pelanggar karena Saudara Ricky dan Saudara Ferdy Sambo dilakukan penahanan oleh Bareskrim Mabes Polri dan satu orang sedang dirawat di RS Bhayangkara (sehingga menjadi 15 personel)," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Listyo juga menjelaskan hasil laporan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Tim Khusus (Timsus), yakni diduga dilakukan perencanaan terlebih dahulu oleh Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun motif mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo dalam melakukan perencanaan peristiwa tersebut adalah kemarahan dan emosi setelah mendengar laporan dari istri Ferdy Sambo, yakni Putri Chandrawathi terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, yang dianggap mencederai harkat dan martabat keluarga.
"Untuk lebih jelasnya akan diungkapkan di persidangan," kata Kapolri.
Advertisement