Kapolri Resmi Copot Irjen Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam
Irjen Ferdy Sambo, resmi dicopot dari jabatan Kadiv Propam dan dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Pencopotsn itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, kepada wartawsn di Mabes Pilri Kamis 4 Agustus 2022 malam.
Kapolri menunjuk Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono sebagai Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo.
Sebelumnya, penyidik tim khusus Polri telah memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah memeriksa 25 personel Polri dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan. Di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara," kata Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis 4 Agustus 2022 malam.
Listyo mengatakan, pemeriksaan puluhan anggotanya itu juga terkait dugaan hambatan dalam penanganan tempat kejadian perkara dan penyidikan.
Mereka yang diperiksa antara lain tiga perwira tinggi brigadir jenderal, lima orang komisaris besar, lima orang AKBP, dua orang Kompol tujuh personel perwira menengah, dan masing-masing lima orang bintara dan tantama."Dari satuan Divpropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan Bareskrim," ujarnya.
Advertisement