Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri Di Astana Anyar, Eks Teroris
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap identitas pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 7 Desember 2022 adalah Agus Sujatno alias Abu Muslim.
Agus Sujatno merupakan warga Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batu Nunggal, Bandung. "Hasil sidik jari dan face recognition identik menyebutkan identitas pelaku Agus Sujatno," kata Listyo, kepada wartawan Rabu 7 Desember 2022.
Agus Sujatno pernah ditahan di Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan. AS ditahan selama empat tahun terkait kasus terorisme sebelum akhirnya bebas pada Maret 2021 lalu.
Aksi bom bunuh diri terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung pada Rabu (7/12) sekitar pukul 08.20 WIB pagi tadi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan peristiwa itu terjadi saat jajaran Polsek Astana Anyar sedang melakukan apel pagi.
Saat itu, seorang laki-laki masuk ke dalam polsek dengan mengacungkan senjata tajam dan menerobos barisan apel.
Selain pelaku, satu orang anggota polisi tewas tujuh anggota polisi lainnya mengalami luka-luka imbas bom bunuh diri tersebut.
PBNU Kutuk Keras Bom Bunuh Diri Astana Anyar
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk keras insiden bom bunuh dini di Markas Polsek Astana Anyar, Bandung. Sejumlah personel Polri terluka sedangkan terduga pelaku diduga tewas akibat kejadian ini.
“PBNU mengutuk keras. Melakukan bom bunuh diri sia-sia. Dan tidak akan mencapai tujuannya,” kata Wakil Sekjen PBNU H Suleman Tanjung Rabu 7 Desember 2022.
Menurut dia, apapun motif yang dilakukan pelaku, tindakan bom bunuh tidak bisa dibenarkan. “Kejadian seperti ini sangat mengganggu ketenangan dan kerukunan beragama dan kehidupan berbangsa kita. Terorisme semacam ini tidak dibenarkan dalam agama manapun,” ujarnya.
Dijelaskan pria yang akrab disapa Buys Sultan ini, bahwa hasil munas alim ulama Nahdlatul Ulama tahun 2019 di Kota Banjar menyerukan bahwa mentaati hukum negara adalah kewajiban seorang muslim dan warga negara Indonesia. “Tidak boleh menjadikan syariat apapun sebagai instrumen untuk melawan hukum negara," tegasnya.
Lebih lanjut, Sultan mengajak semua pihak, memberikan dukungan terhadap Polri untuk mengungkap kasus ini. “Jika ada aspirasi, sebaiknya disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Mendekati tahun baru, teror semacam ini memang harus diwaspadai. Karenannya semua pihak harus ikut dalam mencegah terjadinya terorisme. “Masyarakat dan semua pihak juga harus ikut berpartisipasi untuk sebisa mungkin mencegah terjadinya terorisme,” kata dia.
Advertisement