Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit menonaktifkan Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan serta Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi. Keputusan penonaktifan ini terkait dengan kasus kematian Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu, 20 Juli 2022 malam.
Dedi menjelaskan, Polri akan terus menjaga independensi dan transparansi dalam mengusut kasus kematian Brigadir J. Ia juga menyebut tim forensik independen juga akan mengotopsi jasad korban Brigadir J.
"Timsus terus bekerja dalam rangka menjaga transparansi, independensi. Tim harus betul-betul jaga amanah itu sesuai dengan misi dan visi Bapak Kapolri agar pembuktian secara ilmiah adalah keharusan," kata Dedi.
Diketahui, Brigjen Hendra Gunawan disebut-sebut sebagai orang yang melarang keluarga Brigadir J melihat jenazah. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Brigadir J, Johnson Pandjaitan.
Menurut Johnson, Hendra Kurniawan mengirim jenazah Brigadir J serta mengintimidasi keluarga dengan melarang membuka peti.
Sementara itu, Pemeriksa Utama Divpropam Polri Kombes Leonardo Simatupang mengklaim dirinya yang mengantarkan jenazah Brigadir J kepada pihak keluarga.
Dia menyebut Brigjen Hendra Kurniawan tidak ada saat proses penyerahan jenazah dilakukan kepada pihak keluarga.
Sebelumnya, Polri juga telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya Kadiv Propam. Wakapolri Komjen Gatot Eddy sementara mengemban tugas yang ditinggalkan Ferdy Sambo.
Temukan CCTV
Divisi Humas Mabes Polri menyampaikan perkembangan terkait kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Polri kini telah mendapatkan bukti petunjuk CCTV yang diklaim akan mengungkap kasus secara terang benderang.
"Ketiga, tim ini bekerja maksimal. Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," kata Irjen Dedi.
CCTV tersebut akan didalami oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dedi mengatakan, CCTV tersebut akan dibuka ke publik apabila penyidikan oleh tim khusus selesai.
"CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai. Jadi, dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai timsus yang ditentukan Bapak Kapolri," ujar Dedi.
Advertisement