Kapolri Minta Tempat Pembuatan SIM Bebas dari Pungli
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian meminta pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) bebas dari pungutan liar. Selain itu ia mengatakan tidak ada satupun petugas yang boleh memungut uang dari masyarakat untuk pembuatan SIM.
"Kalau ada yang memungut saya minta masyarakat mencatat dan sampaikan ke saya," kata Tito saat meninjau Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM, Polresta Yogyakarta, Minggu 11 Maret 2018.
Selain memastikan tidak ada pungutan, ia juga ingin memastikan bahwa seluruh proses pembuatan SIM A Umum baik bagi taksi konvensional maupun online bisa berlangsung cepat dan tidak berbelit-belit.
Seusai meninjau seluruh ruang pembuatan SIM A Umum di Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM. Polresta Yogyakarta Kapolri bersama Menhub memberikan SIM A secara simbolik kepada warga pengemudi taksi di Yogyakarta. (hrs)
Advertisement