Kapolri Minta Penyidik Siap Lawan Praperadilan Firli Bahuri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons soal gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Ketua KPK, Firli Bahuri terkait penetapan status tersangka. Kapolri meminta penyidik melakukan persiapan yang baik untuk menghadapi gugatan itu.
"Saya kira kan proses sudah berjalan, kemarin sudah disampaikan bahwa ada tahapan praperadilan yang akan ditempuh. Tentunya juga dari penyidik juga harus mempersiapkan dengan sebaik-baiknya," ujar Listyo Sigit kepada wartawan di sela Deklarasi Pemilu Damai di sebuah hotel di Jakarta, Senin 27 November 2023.
Listyo Sigit berharap proses praperadilan dapat berjalan baik. Dia memastikan penyidik dapat memastikan tepat prosedur perihal penetapan tersangka dalam perkara itu. "Penyidikannya kita bisa pertanggungjawabkan. Saya kira itu normatif ya. SOP-nya memang demikian," tandas Kapolri.
Seperti diketahui, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu 22 November 2023.
Tak terima berstatus tersangka, Firli Bahuri melayangkan praperadilan. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana praperadilan Firli Bahuri melawan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, pada 11 Desember 2023. Sidang akan dipimpin hakim tunggal Imelda Herawati.