Kapolri Minta Korlantas Antisipasi Knalpot Brong Saat Kampanye Pilkada 2024
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korlantas Polri untuk mengantisipasi penggunaan knalpot brong selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ini mengingat kampanye pilkada sering kali memicu penggunaan knalpot brong, yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban. Masa kampanye akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Kapolri juga meminta agar Korlantas melakukan pengaturan lalu lintas dan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta intelijen, guna memastikan rute kampanye tertata dengan baik untuk menghindari potensi konflik antar pendukung calon.
“Pengaturan rute menjadi penting terutama jika terdapat beberapa calon yang melakukan kampanye di hari yang sama,” ujarnya pada acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69 di Gedung Tribrata, Jakarta, Kamis, 26 September 2024.
Selain itu, Kapolri memberikan apresiasi kepada Korlantas atas pengamanan sukses dalam acara besar nasional maupun internasional pada bulan September 2024.
Perhatian terhadap pengamanan acara-acara besar, termasuk kampanye pilkada, merupakan bagian dari upaya Korlantas mendukung terciptanya suasana aman dan tertib selama masa politik ini.
Advertisement