Kapolri: Kerumunan Massa saat Pandemi Covid Resahkan Masyarakat
Kapolri Jenderal Idham Azis menyampaikan imbauan terkait kondisi pandemi virus Covid-19 di Indonesia. Dia menyampaikan soal keresahan masyarakat karena adanya kasus kerumunan massa.
"Terjadinya beberapa kerumunan massa tanpa protokol kesehatan, seperti saat penyambutan kedatangan petinggi FPI Rizieq Syihab, telah menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat seperti yang disampaikan oleh warga, maupun beberapa organisasi masyarakat melalui berbagai media," kata Idham Aziz kepada wartawan di Rumah Dinas Kapolri, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Sabtu, 14 November 2020.
Polri berharap masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan tiap orang yang tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, lanjut Idham Aziz, maka hal tersebut akan berdampak baik bagi banyak orang.
"Harus kita lakukan bersama-sama demi keselamatan kita bersama. Untuk menyelamatkan semua orang yang ada di Indonesia ini," ujarnya.
Idham Azis mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Sejak bulan Maret 2020, wabah pandemi Covid-19 telah melanda dunia ini, bahkan 215 negara yang kena. Dan sampai saat ini di seluruh dunia, sudah kurang lebih 53 juta orang yang terinfeksi atau terkonfirmasi. Bahkan sudah 1,3 juta orang yang meninggal dunia akibat pandemi dari Covid-19 ini," terangnya.
Dia lantas mengutip data sebaran kasus baru corona per Sabtu, 14 November 2020, ada tambahan sebanyak 5.272. "Polri selalu mengacu pada asas salus populi suprema lex esto yang berarti keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Polri juga sejak Indonesia dilanda Corona telah dua kali mengeluarkan maklumat," katanya.
Maklumat Kapolri yang pertama dikeluarkan pada 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19. Sedangkan Maklumat Kapolri kedua dikeluarkan pada 21 September tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan Pilkada Serentak 2020 yang akan dilaksanakan 9 Desember mendatang.
"Menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari demi keselamatan bersama," pungkasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
"Tahap PSBB transisi masyarakat tetap harus berpedoman pada 3M serta ketentuan lainnya bertujuan memutus mata rantai penularan," ujar dia, dikutip Ngopibareng,id dari covid.go.id.
Advertisement