Ini 2 Warisan Kasus dari Kapolri Idham Azis Kepada Pengganti
Presiden Joko Widodo secara resmi telah mengajukan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR RI. Keputusan Presiden memilih Kabareskrim Polri untuk menggantikan Kapolri Jendral Polisi Idham Azis, yang sesaat lagi akan memasuki masa pensiun, memunculkan berbagai tanggapan.
Ketua PBNU Robikin Emhas misalnya, ia berpendapat, Presiden menunjuk Listyo Sigit Prabowo, tentunya melalui proses dan berbagai pertimbangan, bukan tiba-tiba. Ia juga menyatakan, bahwa semua orang tahu jika Kabareskrim ini karirnya cukup cemerlang.
Sebagai mantan ajudan Presiden Jokowi, Presiden tentu mengetahui kelebihan calon Kapolri ini. "NU tidak pada kapasitas menolak atau mendukung, tapi NU melihat Pak Listyo Sigit Prabowo ini sosok yang mempunyai jaringan cukup baik dengan para pemuka agama, ulama, di samping bernyali besar," kata Robikin kepada Ngopibareng.id, Kamis, 14 Januari 2021.
Kendati sebagai calon tunggal, Komjen Listyo Sigit Prabowo tidak begitu saja menjadi Kapolri. Dia harus melewati sejumlah proses di DPR sebelum akhirnya disahkan di paripurna dan dilantik Jokowi menjadi Kapolri pada 1 Februari 2021, menggantikan Jenderal Idham Azis.
Berbeda dengan Robikin, secara terpisah Indonedia Police Watch (IPW) berpandangan masa pensiun Kapolri Jenderal Idham Azis tinggal menghitung hari. Kapolri baru akan mewarisi dua utang besar yang ditinggalkan Kapolri Idham Azis.
Indonesia Police Watch (IPW) mendata, kedua warisan utang yang ditinggalkan Idham Azis itu adalah kasus pembunuhan satu keluarga di Sigi Sulteng yang diduga dilakukan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dan penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI di Tol Cikampek.
Ketidakmampuan menuntaskan kasus Sigi oleh IPW dinilai merupakan kegagalan Idam Azis sebagai mantan petinggi Densus 88, yang selama ini sangat agresif memburu teroris. Satu keluarga di Desa Lemban Tongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dibunuh oleh orang tak dikenal pada Jumat, 27 November 2020 pagi.
Pelaku diduga adalah MIT pimpinan Ali Kolara yang beranggota hanya 14 orang. Tapi sudah 35 hari pelakunya belum juga tertangkap oleh jajaran kepolisian. IPW berharap menjelang detik-detik pensiunnya Idham Azis sebagai Kapolri, kelompok Ali Kolara ini bisa ditangkap. Sehingga penangkapan ini sebagai hadiah pensiun bagi Idham agar tidak meninggalkan utang kasus yang sulit diselesaikan oleh penerusnya.
Selain itu, kasus terbunuhnya enam anggota laskar FPI juga masih penuh kontroversial. IPW meyakini tidak mudah untuk dituntaskan. Apalagi Komnas HAM masih terus mengumpulkan bukti-bukti adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus ini.
"Kedua kasus ini menjadi warisan Idham Azis untuk Kapolri baru yang rumit, yang bisa memengaruhi kepercayaan publik terhadap Polri," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, secara tertulis, Kamis 14 Januari 2021.
Untuk itu, Kapolri baru nanti diharapkan bisa segera melakukan konsolidasi di internal Polri, agar jajaran kepolisian bisa lebih fokus lagi untuk menuntaskan kasus tersebut. Kapolri baru juga perlu melakukan berbagai pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat untuk membantu Polri menuntaskan warisan Idham Azis ini. Sehingga masyarakat benar-benar percaya pada Polri bahwa kasus itu diselesaikan secara profesional, kata Neta.