Kapolri Copot Kepala Kepolisian Solok
Jakarta: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mencopot Ajun Komisaris Besar Susmelawati Rosya dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Resor Solok, Sumatera Barat, karena tak cepat menangani kasus persekusi. Keputusan pencopotan Susmelawati ini diambil berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1408/VI/2017, Sabtu (2/6).
"Benar, yang bersangkutan dimutasi. Ini masih dalam kaitan perintah tegas Kapolri Jenderal Tito Karnavian jika ada aksi persekusi maka pelakunya harus ditindak. Kasatwil yang tidak cakap akan diganti," terang Asisten SDM Polri Irjen Arief Sulistyanto.
Jabatan Kapolres Solok sendiri diserahkan kepada Ajun Komisaris Besar Dony Setiawan yang kini tengah menjabat sebagai Kepala Unit II Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim.
Sebelumnya, Tito memang mengancam akan mengganti atau memutasi jajarannya jika tidak bertindak tegas menangani kasus persekusi, seperti yang terjadi di Solok. Ia mengaku telah beberapa kali menegur Kapolda Sumatera Barat agar melindungi warga dari tindakan pemburuan sewenang-wenang disertai intimidasi.
"Bahkan sudah saya sampaikan, kalau nanti penilaian saya Kapolres di Solok saya anggap lemah, takut, ya saya ganti. Ganti dengan yang berani dan tegas," terang Tito. (trs)