Kapolri Akui Tak Nyaman Tangani Kasus Hukum Purnawirawan TNI
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku merasa tak nyaman memproses hukum sejumlah purnawirawan TNI yang diduga terlibat kasus makar dan kepemilikan senjata ilegal. Sebab, sangat disayangkannya, kasus ini muncul di tengah upaya TNI-Polri membangun sinergi.
"Penanganan kasus purnawirawan bagi TNI tentu secara pribadi dan institusi ini jujur menimbulkan ketidaknyamanan bagi Polri sendiri," ujar Tito di silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juni 2019.
Diketahui, saat ini Polri tengah menangani kasus pidana yang melibatkan setidaknya dua purnawirawan TNI. Kedua purnawirawan itu yakni mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kakostrad) Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko.
Meski begitu, kata Tito, Polri tetap bekerja profesional. Tito menegaskan, siapapun Warga Negara berkedudukan setara di mata hukum.
Sehingga ketika terjadi dugaan pelanggaraan pidana, maka tetap harus diselesaikan sesuai peraturan perundang-undang yang berlaku. "Hukum harus berkata demikian, ada azas persamaan di mata hukum, semua orang sama di muka hukum," kata Tito.
Hal itu dibuktikan Tito dengan adanya penegakan hukum terhadap purnawirawan Polri. Seperti penetapan tersangka dugaan makar terhadap mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol (Purn) Sofyan Jacob.
"Apalagi dalam kasus, mohon maaf, melibatkan Bapak Kivlan Zen. Ini bukan hanya kasus kepemilikan senjata api, tentu juga ada dugaan permufakatan jahat dalam bahasa hukum untuk melakukan rencana pembunuhan," katanya.
Namun ketidaknyaman yang diungkapkan Tito itu ditanggapi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Menurutnya, TNI tak akan intervensi dalam proses hukum purnawirawan TNI.
Hal itu mengingat kedua purnawiraran TNI, secara hukum, sudah menjadi warga sipil. Sementara, TNI juga tidak berwenang melakukan upaya penegakan hukum.
"Untuk purnawirawan sudah ada wadah sendiri, karena purnawirawan secara hukum sudah masuk di ranah sipil," kata Hadi.
Lebih lanjut, mantan KSAU itu memastikan penegakan hukum terhadap purnawirawan TNI tidak menganggu hubungan baik antara institusinya dengan Polri. Sinergitas akan tetap dibangun dari level terendah hingga tertinggi.
"Seperti yang diketahui soliditas TNI-Polri sampai sekarang terus (berjalan). Mulai dari Babinsa dan Babinkamtibmas. Ini adalah salah satu bentuknya," kata Hadi. (ant/wit)