Kapolri akan Pecat Pejabat Polri yang Terlibat Judi Online
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan mengambil tindakan tegas kepada pejabat-pejabat Polri yang terlibat judi online. Kapolri Sigit menegaskan tidak akan segan mencopot pejabat yang terlibat.
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," katanya dalam konferensi pers seperti dikutip video Youtube, Kamis, 18 Agustus 2022.
Sigit mengatakan, sejak beberapa waktu lalu sudah memerintahkan jajarannya untuk menindak perjudian. Dia mengingatkan, jajarannya agar memberantas segala jenis perjudian tanpa toleransi.
"Mulai dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya, apakah itu darat, apakah itu online, semua itu harus ditindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Sigit meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan hal tersebut. Dia juga sempat mempertanyakan jika ada jajarannya yang keberatan dengan arahannya tersebut.
"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Baik, kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin," kata Sigit.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memerintahkan seluruh jajarannya baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas habis aktivitas perjudian.
Listyo meminta agar seluruh anggotanya dapat memberantas para pemain hingga bandar-bandar perjudian, baik konvensional maupun online.
Selain itu, Listyo secara tegas juga meminta agar para pihak yang menjadi backing kegiatan perjudian dapat ditumpas habis.
"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing-i di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," ujar Listyo.
Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengaku, telah menerbitkan surat telegram (ST) kepada seluruh jajaran Polda untuk mengikuti arahan Kapolri tersebut.
Agus menyatakan telah menginstruksikan Polda untuk menindak semua pihak yang terlibat dalam aktivitas perjudian.
"Seluruh jajaran Polda saat ini sudah bergerak memberantas pelaku judi, termasuk mereka-mereka yang di belakang layar," kata Agus.