Kapolrestabes Surabaya: Tak Ada Toleransi Pengganggu Nakes
Polrestabe Surabaya peringatkan warga yang mencoba untuk mengganggu kinerja Satgas akan ditindak secara tegas, yakni dengan hukuman beberapa tahun penjara.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir memberikan perhatian terhadap peristiwa dilumurinya tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Semampir dengan kotoran manusia oleh istri pasien Covid-19.
Isir mengatakan, peristiwa yang terjadi di Rusun Bandarejo, pada Senin, 28 September 2020 lalu, merupakan sebuah pelanggaran berat. Sebab, istri dari pasien tersebut telah menggangu kinerja petugas.
“Termasuk kalau kemudian melawan, ada yang menghalangi, bahkan kemudian melakukan sesuatu, termasuk dia melempar (kotoran manusia),” kata Isir, ketika berada di Polrestabes Surabaya, Senin, 5 Oktober 2020.
Isir pun menyebut jika tindakan pelaku dengan melumuri nakes Puskesmas Sememi tersebut sama seperti melempar kotoran ke Kaporestabes Surabaya, Wali Kota, serta Komandan Korem.
“Itu sama saja dia melempar kepada kami, melempar kepada Kapolrestabes, kepada Ibu Walikota Tri Rismaharini, melempar kepada Pak Danrem Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo,” jelasnya.
Isir mengungkapkan jika perlakuan dari istri pasien positif Covid-19 tersebut tidak bisa ditoleransi. Maka itu, menurut dia, Polrestabes Surabaya bakal mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
“Jadi jangan lihat perbuatannya, dilakukan satu orang, tapi ini dia bisa menghalangi hal yang kita lakukan secara sistematis, secara terencana untuk memutus mata rantai,” ucapnya.
“Jadi tidak ada toleransi, bagi warga yang mengahalangi terkait yang sifatnya testing, tracing, kemudian evakusi dan karantina di tempat yang sudah disiapkan,” tambah Isir.
Maka itu, Isir pun mengimbau agar masyarakat Surabaya tak mengganggu Satgas yang tengah bertugas, guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pahlwan.
“Harapan kami, seluruh warga mendukung upaya yang sifatnya memutus mata rantai yang dilakukan oleh kawan-kawan puskesmas, Babinkamtipmas, Babinsa, kawan Linmas, ketika melaksanakan tracing dan melakukan evakuasi,” tutupnya.