Kapolrestabes Surabaya Ucap Alhamdulillah Jika Benar Dilaporkan
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho tak mempermasalahkan jika Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya akan melaporkan dirinya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur. Dia malah bersyukur jika benar akan dilaporkan.
"Alhamdulilah namanya kita manusia tidak ada yang sempurna. Kalaupun kita dianggap salah, kita wajar untuk minta maaf. Tapi saya sudah sampaikan kronologi," ucap Sandi kepada wartawan.
Menurut Sandi, apa yang dilakukan KontraS merupakan bentuk dari pekerjaan mereka. Sandi mengatakan bahwa laporan dari KontraS bukanlah sesuatu yang salah.
"Karena mereka juga menjalankan tugasnya. Siapa tahu mereka dapat laporan sepihak seperti halnya tadi temen-temen mendengar dari informasi yang ada di lapangan," terang Sandi.
Mantan Kapolrestabes Medan ini menyatakan bahwa ia telah membeberkan kronologi yang sebenarnya saat berada di lapangan.
"Yang jelas kronologinya sudah ada. Kami sudah turun negosiasi dari jam 10 pagi sampai jam 5 sore. Mulai dari Minta tolong RT tetangga sebelah, minta tolong RW karena dia orang kampung di sana, lurah, camat, sampai dengan ikatan Persaudaraan Papua yang ada di Surabaya itu langkah kami," ujarnya.
Bila langkah tersebut dianggap salah, Sandi mengatakan akan menyerahkan semuanya kepada Tuhan. Sandi berjanji akan meminta maaf bila dalam menjalankan tugas, dia dianggap melakukan kesalahan.
"Kalau itu pun dianggap salah iya kita wallahualam. Tapi manusia tempat salah dan khilaf dan kami juga tidak alergi untuk minta maaf kepada siapapun. Kami menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku dan insyaallah apapun yang kami kerjakan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Tak lupa Sandi menjelaskan mengapa pihaknya melakukan ultimum remidium atau upaya paling akhir berupa tembakas gas air mata kepada mahasiswa Papua yang ada di dalam Asrama pada Sabtu 17 Agustus 2019 lalu.
Menurutnya langkah tersebut terpaksa harus dilakukan polisi yang berada di Asrama Mahasiswa Papua melihat ada orang yang membawa senjata dan bisa membahayakan anggota Kepolisian.
“Kami lihat ada yang diduga menggunakan membawa senjata tajam. Kami juga lihat ada yang bawa anak panah kecil jadi kami takut nanti mencederai atau melukai anggota saya. Akhirnya kami menyampaikan peringatan tiga kali baru kami melakukan penindakan,” pungkasnya.