Malam Pergantian Tahun Baru, Polisi Larang Konvoi Kendaraan
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengimbau masyarakat Surabaya untuk tidak melakukan konvoi saat malam tahun baru 2020.
Karena konvoi akan mengganggu ketenangan warga lainnya yang ingin tenang saat malam perayaan tahun baru. Apalagi kendaraannya menggunakan knalpot brong.
"Saya mengimbau kepada masyarakat, tidak usah melakukan konvoi. Itu bisa membahayakan dan mengganggu kenyamanan orang lain. Apalagi pakai knalpot berbunyi keras," kata Sandi, Jumat 27 Desember 2019 di Balai Kota Surabaya.
Sandi menyarankan membuat acara kecil-kecilan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Acara kecil-kecilan akan lebih mengguyuprukunkan keluarga, saudara, kerabat, dan tetangga.
"Kalau bikin acara di lingkungan akan lebih tenang. Bisa evaluasi pribadi satu sama lain, sehingga kehidupan selanjutnya bisa lebih guyup. Tidak terjebak kemacetan atau kena kriminalitas karena kepadatan lalu lintas," katanya.
Ia berharap, masyarakat Surabaya bisa bekerjasama dengan pihak kepolisian, apabila melihat tindak kriminal saat malam perayaan tahun baru.
"Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan kami terkait keamanan. Kalau ada melihat yang janggal, langsung hubungi Polsek terdekat atau Pos Nataru terdekat," katanya.