Kapolresta Probolinggo: Pengunggah Video Karnaval Gak Jadi Diusut
Polresta Probolinggo menyatakan, kasus karnaval anak-anak TK Kartika V-69 yang sempat dinilai kontroversi sudah berakhir. Sikap ini diputuskan setelah Polresta menerima banyak masukan dari masyarakat termasuk dari MUI, NU, Muhammadiyah, hingga FKUB.
“Kami nyatakan kasus karnaval sudah klir, sudah selesai. Tidak ada penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolresta AKBP Alfian Nurrizal, Selasa, 22 Agustus 2018.
Sebelumnya beredar informasi, Polresta akan mengusut pengunggah pertama video karnaval pada 18 Agustus lalu. Disinggung soal ini, Alfian mengatakan, semuanya sudah klir termasuk tidak ada penyelidikan terkait siapa pengunggah video. “Termasuk pengunggah video awal, tidak memenuhi unsur pidana,” ujarnya.
Perwira polisi kelahiran Sumenep Madura itu menambahkan, Polresta Probolinggo juga sudah berdiskusi dengan Polda Jatim mengenai karnaval yang menggegerkan itu terutama di kalangan warganet (netizen). “Hasilnya Polda dan Polresta sepakat untuk tidak menyelidiki pengunggah video,” ujar Kapolresta.
Keputusan kepolisian juga didukung sejumlah ormas keagamaan di Kota Probolinggo seperti, MUI, NU, Muhammadiyah, dan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama).
Ketua MUI Kota Probolinggo, KH Nizar Irsyad mengaku, sudah dimintai masukan oleh Polresta. “Kami sepakat dan mendukung, kasus ini diakhiri, tak ada lagi penyelidikan terhadap pengunggah video,” ujarnya.
“Sudah bukan saatnya lagi kasus ini diperpanjang, semua sudah klir. Tidak perlu mempersoalkan siapa yang mengunggah video,” kata Ketua FKUB Kota Probolinggo, Dr KH Abdul Halim.
Hal senada diungkapkan Ketua PCNU Kota Probolinggo, H Samsur dan Ketua PD Muhammadiyah, Drs H Masfu’ MSi. “Kunjungan Pak Muhadjir (Mendikbud, Muhadjir Effendy, Red.) sudah gongnya, sudah klir setelah semua pihak melakukan klairifikasi. Buat apa kasus ini diperpanjang lagi,” ujar Masfu’.
Justru kalau kasus ini menggelinding ke ranah hukum dengan pengunggah video diusut, maka akan semakin bias. “Soalnya, kasusnya sudah selesai dengan adanya klarifikasi dari pihak TK Kartika V-69 dan Kodim 0820, buat apa pengunggah video pertama diuber-uber,” ujar Halim.
Seperti diketahui, TK binaan Kodim 0820 Probolinggo menghebohkan masyarakat terutama di dunia maya karena menampilkan pawai kemerdekaan yang dianggap janggal. Yakni, sejumlah anak-anak TK perempuan berhijab, sebagian bercadar dengan menenteng replika senjata api AK 47.
Selain kasus dinilai klir, ada hikmah lain. Mendikbud memberikan bantuan uang tunai Rp 25 juta kepada TK di komplek Makodim Probolinggo itu. “Bantuan ini bukan karena semata-mata TK ini sempat tersandung masalah karnaval. Tetapi agar bisa meningkatkan kinerjanya seperti menambah jumlah anak didik yang awalnya 58 anak,” ujar Mendikbud Muhadji saat berkunjung ke TK Kartika V-69. (isa)