Kapolresta Probolinggo: Karnaval PAUD Tak Kantongi Izin
Pawai budaya yang diikuti ribuan anak yang tergabung dalam 158 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Probolinggo hari Sabtu 18 Agustus kemarin masih menyisakan masalah. Polresta Probolinggo memastikan, pihak penyelenggara yakni Disdikpora Pemkot Probolinggo tidak mengajukan izin.
“Setelah kami cek ternyata tak mengajukan izin terlebih dulu. Namun demikian karena tahu ada agenda seperti itu ya tetap kami amankan,” ujar Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal. Hal itu diketahui setelah dikroscek ke Intelkam Polresta memang tidak ada pengajuan izin untuk karnaval.
Dikonfirmasi terpisah, Kadispendikpora M. Maskur tidak secara langsung menjawab ada tidaknya izin karnaval. Ia hanya mengatakan, kasus itu akan menjadi bahan evaluasi ke depan agar lebih baik. “Kami akan evaluasi masalah ini,” ujarnya.
Terkait penampilan anak-anak TK Kartika V yang menimbulkan pro kontra dan viral di media sosial, Maskur mengatakan, sudah menegur Hartatik, Kepala TK di bawah naungan Kodim 0820 Probolinggo itu.
“Terhadap kepala sekolah kami juga akan siapkan sanksi,” ujar Maskur. Namun mantan Kabag Humas dan Protokol Pemkot Probolinggo itu menjelaskan jenis sanksi dimaksud.
Seperti diketahui pawai budaya menggunakan cadar dan senjata replika yang dilakukan TK Kartika V-69 membuat pro kontra di kalangan warganet (netizen). Belakangan pihak TK meminta maaf dan menegaskan tak ada unsur kesengajaan. (isa)