Kapolres Rudi Apresiasi Petugas yang Tertabrak Buronan Narkoba
Seorang petugas Polisi Lalu Lintas, Bripka Yulianto yang tertabrak ketika mencoba menghadang laju kendaraan buron kasus narkoba saat melintas di Jalan Pahlawan Surabaya mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kapolrestabes Surabaya.
Penghargaan itu diberikan setingginya kepada segenap anggota yang berhasil membekuk pelaku kendati harus mengalami cedera. "Seorang anggota kami terluka akibat ditabrak pelaku. Juga terdapat seorang warga lainnya yang ditabrak di tengah pelariannya," kata, Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan, Jumat 16 Februari 2018
Aksi pelaku sendiri terhenti di perlintasan kereta api Jalan Bunguran Surabaya karena bersamaan saat Pelaku melintas, palang pintu sedang posisi menutup. Seketika massa bergerak mengepung, mobil dan menyeret pelaku keluar serta menghajarnya beramai-ramai.
"Beruntung petugas kami segera meredam emosi massa dan mengamankan pelaku. Selanjutnya dibawa ke Polrestabes Surabaya guna proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia..
Setelah berhasil diamankan petugas, pelaku Ifron menjalani tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkotika jenis sabu. Hingga saat ini pelaku IM masih dalam proses penyelidikan Polrestabes Surabaya. Dia dijerat Pasal 112, Ayat 1, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (frd)