Kapolres Pekalongan Akui Anggotanya yang Ancam Penggal Rizieq
Kapolres Pekalongan membenarkan jika orang yang mengancam akan memenggal kepala Rizieq Syihab adalah salah satu anggota. Anggotanya ini berpangkat Aiptu. Dia bertugas di bagian Tahanan dan Barang Bukti di Polres Pekalongan.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Mochammad Irwan Susanto menyebut sudah mengetahui perbuatan yang dilakukan oleh anak buahnya. Dan saat ini yang bersangkutan sudah ditangani dan ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah.
"Saat ini proses yang kami ketahui, sedang pendalaman, pendalaman seperti apa perkaranya, sehingga nanti kami ikuti proses perkembangannya dari Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jateng," kata Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Mochammad Irwan Susanto melalui keterangan resmi.
Irwan juga menerangkan, Kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan sejumlah ahli kejiwaan dan psikologi untuk memeriksa kondisi pelaku.
Anggota polisi yang bertugas di bagian tahanan dan barang bukti ini, kata Irwan membuat video menggunakan handphone miliknya. Kemudian, dia mengunggah rekaman video tersebut ke beberapa group WhatsApp sehingga menjadi tersebar di media sosial dan viral.