Kapolres Mojokerto Sidak Gudang Distributor Migor, Stok Melimpah
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar berkeliling mengecek ke gudang distributor minyak goreng. Pengecekan dilakukan untuk memastikan stok aman dan alur distribusi minyak goreng sesuai tujuan. Mantan Kapolres Pamekasan itu tak segan-segan akan memberikan sanksi tegas jika menemukan oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan penimbunan minyak goreng.
Pengecekan sendiri dilakukan ke gudang distributor minyak goreng PT Intiniaga Jayakarya di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Selasa 22 Maret 2022.
Didampingi Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Thiksnarto Andaru Rahutomo, selaku ketua Satgas Pangan bersama Kepala Dinas Pangan dan Perikanan (Dispari) Kabupaten Mojokerto Mokhammad Ridwan dan Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah, Kapolres Mojokerto langsung berkeliling ke dalam gudang yang ada di Jalan RA Basoeni tersebut.
Mereka berbincang dengan pengelola gudang bagaimana stok dan alur pendistribusian minyak goreng ke masyarakat. Dari hasil pengecekan dan interaksi langsung dengan distributor minyak goreng, Kapolres menyatakan bahwa, proses distribusi minyak goreng dari distributor ke pasaran sudah berjalan dengan baik.
"Kita cek langsung ketersediaan minyak goreng yang ada di distributor yang akan di distribusikan di wilayah Mojokerto Raya. Sampai saat ini terdapat sekitar 1.200 box atau setara dengan 14 ribu liter yang akan di distribusikan ke masyarakat," kata Apip kepada wartawan.
Dengan demikian stok minyak goreng di Mojokerto untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat masih tersedia dan cukup aman. "Stok sampai saat ini di Mojokerto masih aman dapat tercukupi," ujar Apip.
Apip menambahkan, Polres Mojokerto bersama jajarannya akan mengawal pendistribusian minyak goreng untuk menghindari terjadinya pelanggaran dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kami bersama dengan satgas pangan akan terus mengontrol secara langsung pendistribusian agar tidak terjadi penyimpangan (penimbunan). Tidak ada penimbunan. Kami akan melakukan penegakkan hukum yang berkelanjutan, jadi itu memang salah satu sanksi," tegas Apip.