Kapolres Jember Siap Kawal Janji Bawaslu Jember Sanksi Penyelenggara yang Tak Netral
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi memastikan juga akan mengawal janji Bawaslu Jember dalam memberikan sanksi terhadap penyelenggara yang melanggar.
Hal itu disampaikan Bayu saat memantau langsung aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Jujur dan Adil, di Kantor Bawaslu Jember, Rabu, 13 November 2024.
Bayu menegaskan kehadiran dirinya di tengah-tengah demonstran tidak ada kepentingan lain selain ingin membantu agar permintaan massa dapat diakomodasi. Kendati demikian, Bayu mengimbau demonstran agar tidak memaksakan kehendak terhadap hal yang sudah jelas aturan dan mekanismenya.
Termasuk mekanisme penanganan perkara yang membutuhkan waktu tiga hari ditambah dua hari. Bayu meminta masyarakat menghormati tersebut.
“Saya mengimbau masyarakat agar memberikan waktu kepada Bawaslu Jember untuk melakukan kewenangannya selama waktu yang telah ditentukan. Jika memang dalam perjalanannya terhadap kekurangan, silakan dikritik,” katanya.
Kendati demikian, Bayu mengimbau masyarakat agar menyampaikan kritik berdasarkan regulasi yang ada. Salah satunya jangan sampai melakukan aksi anarkis yang berujung aksi perusakan. Dalam menyikapi sebuah persoalan jangan sampai melanggar hukum.
Bayu menyebut, Polri dan masyarakat memiliki peran yang sama dalam mengawasi pelanggaran netralitas dalam pelaksanaan Pilkada. Karenanya, Polres Jember nantinya juga akan turut mengawal janji yang telah disampaikan Bawaslu Jember.
“Apa pun persoalan yang terjadi jangan sampai melanggar hukum. Itu yang pertama. Kedua, ayo kita kawal yang dijanjikan Bawaslu. Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama termasuk Polri. Harus bersama-sama kita pastikan Bawaslu Jember menjatuhkan sanksi terhadap pihak yang melanggar,” tambahnya.
Kapolres Siap Perbaiki Pagar Bawaslu
Lebih jauh Bayu juga menyoroti aksi perusakan pagar kantor Bawaslu Jember yang dilakukan demonstran. Tindakan tersebut melanggar hukum dan tidak boleh diulangi lagi.
Kendati demikian, Bayu memaklumi tindakan warga tersebut. Bayu menilai aksi perusakan tersebut merupakan akibat dari respons yang kurang tepat.
Karena itu, Bayu berharap agar Bawaslu Jember tidak membawa aksi perusakan tersebut ke ranah hukum. Bayu menyatakan siap membantu memperbaiki pagar tersebut.
“Kalau memang perlu diperbaiki, kita bantu perbaiki semua. Ini akibat respons yang kurang tepat. Tetapi tindakan merusak tetap tidak boleh diulangi,” pungkasnya.