Kapolres Ingatkan Tempat Hiburan Tidak Rayakan Pergantian Tahun
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi ingatkan sejumlah pemilik tempat hiburan, kafe, hotel dan lainnya tidak menggelar pesta perayaan pergantian tahun 2022. Keterangan ini disampaikan usai menghadiri rilis akhir tahun 2021.
"Sudah dipastikan dan wajib tidak ada (perayaan akhir tahun). Sama juga tidak ada lokasi berpusat perayaan untuk old new. Semuanya sudah kita lakukan sosialisasi maulai dari kafe, perhotelan maupun event organizer," tandasnya.
Pemilik usaha tempat hiburan diminta patuh dengan aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Aturan dibuat untuk mencegah kerumunan mengingat saat ini muncul varian baru omicron. Kapolresta menilai pemerintah sudah berhasil dalam mengendalikan penyebaran virus Covid -19.
"Pemerintah membuat aturan seperti ini pasti sudah ada perhitungan dan tujuan yang pasti untuk tujuan kebaikan bersama. Dan syukur Alhamdulillah pemerintah saat ini sangat berhasil menekan virus Covid-19," tandas AKBP Wahyudi.
Selain ajakan untuk tidak menggelar perayaan malam pergantian tahun di sejumlah tempat hiburan, Polres Kediri Kota juga akan melakukan penutupan sejumlah tempat fasilitas umum yang dianggap berpotensi terjadinya kerumunan.
"Akan dilakukan penutupan, dan juga untuk tempat di sejumlah titik akan dilakukan pengalihan arus. Sosialisasi sudah kita buat, dan didistribusikan dari anggota kami fungsi Bimas, Polsek dan Satlantas," kata AKBP Wahyudi.
Salah satu tempat yang dimaksud untuk dilakukan penutupan dan pengalihan arus di antaranya Jalan Panglima Sudirman dan Alun-alun Kota Kediri.