Kapolres Bondowoso Ancam Pecat Anggota Jika Terlibat Narkoba
Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko mewanti-wanti anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba untuk siap menghadapi sanksi berat berupa pemecatan.
"Saya akan menindak tegas anggota Polres Bondowoso yang kedapatan memakai narkoba. Sanksi terberatnya adalah pemberhentian dari korps Polri," tegasnya di sela tes urine dan pemeriksaan senjata api (senpi) terhadap seluruh anggota Polres di Mapolres Bondowoso, Kamis, 23 Juni 2022.
Mantan Kasatintelkam Polrestabes Surabaya itu menerangkan, sanksi yang melakukan pelanggaran sejatinya berjenjang. Mulai teguran, hukuman disiplin, hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan dari korps Polri.
"Sehingga, saya tidak ingin ada anggota memakai dan terlibat penyalahgunaan narkoba. Jika ada dan terbukti, saya akan berhentikan," katanya.
Kapolres Wimboko menambahkan, pengambilan tes urine terhadap seluruh anggota itu sebagai bentuk pembinaan dan pembersihan institusi dari penyalahgunaan narkoba.
"Harapan saya dari tes urine ini mengingatkan kembali seluruh anggota Polres Bondowoso untuk berkomitmen tidak mendekati atau memakai narkoba. Kegiatan tes urine terhadap anggota Polres Bondowoso ini rutin kita lakukan," jelasnya.