Kapolres Blitar Kota Lucuti Senpi Milik 16 Anggotanya
Sebanyak 16 anggota kepolisian yang berdinas di Polres Blitar Kota harus menyerahkan senjata api (senpi) organik yang mereka bawa ke bagian profesi dan pengamanan (Propam) lantaran tidak memenuhi kriteria yang dipersyaratkan untuk memegang senpi dinas kepolisian.
Dari 16 polisi itu, 11 diantaranya tidak lulus tes psikologi, tiga orang belum mengikuti tes psikologi, dan dua orang belum memperpanjang kelengkapan administrasi.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap anggota Polres Blitar Kota yang memegang senpi organik kepolisian. Kegiatan tersebut, dilakukan sebagai antisipasi penyalahgunaan senpi oleh anggota Polres Blitar Kota.
Kata Yudhi, Polres melaksanakan pemeriksaan senpi organik lebih cepat dari jadwal rutin pemeriksaan menyusul terjadinya insiden penembakan di sebuah cafe di Cengkareng, Jakarta Barat yang dilakukan oleh anggota polisi.
"Anggota pemegang senpi organik itu istilahnya pinjam pakai. Nah, senpi ini kita tarik dari 14 anggota tadi. Nanti akan dievaluasi apakah anggota tadi sudah waktunya ikut tes ulang psikologi," ujar Yudhi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 27 Februari 2021.
Yudhi mengatakan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang memegang senpi tidak hanya terkait aspek psikologi namun juga kelengkapan administrasi dan kebersihan senpi.
Pemeriksaan, katanya, telah dilakukan sejak beberapa hari terakhir terhadap 45 anggota pemegang senpi organik kepolisian. Sehingga tersisa 29 anggota Polres Blitar Kota yang diperkenankan untuk tetap membawa senpi organik kepolisian.
Yudhi mengatakan, sebenarnya terdapat 53 pucuk senpi organik yang dipinjampakaikan ke anggota Polres Blitar Kota. Namun, lanjutnya, masih ada 8 anggota yang belum mengikuti pemeriksaan. "Akan segera dilakukan pemeriksaan terhadap mereka (8 polisi)," ujarnya.