Kapolda: Polisi Masih Penuhi Bukti Tersangka Kasus Rasialisme
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut pihak kepolisian masih melengkapi bukti-bukti dalam penetapan status tersangka kasus rasialisme pada mahasiswa Papua.
Luki menegaskan, memang ada yang berpotensi untuk menjadi tersangka. Namun pihaknya masih membutuhkan beberapa bukti tambahan.
"Karena ada potensi untuk menjadi tersangka. Ada bukti bukti yang harus kita penuhi dulu," kata Luki, Rabu 28 Oktober 2019.
Luki memaparkan saat ini pihaknya telah memeriksa 16 saksi. Namun, polisi masih melakukan penyidikan mendalam untuk menetapkan tersangka.
Tak hanya itu, Luki juga meminta masyarakat untuk bersabar karena pihaknya tidak bisa gegabah dalam penetapan tersangka kasus ini.
"Kemarin Sabtu (24 Agustus 2019) sudah memeriksa 9 orang, Senin 7 orang, besok kamis 5 orang. Kami masih melengkapi bukti-bukti untuk menentukan tersangka," lanjutnya.
Sementara itu, ditanya mengenai detail pemeriksaan lima saksi yang akan dipanggil besok. Luki tak mau berkomentar lebih jauh, sebab sudah ada anggotanya yang akan menangani.
"Itu Untuk detailnya coba nanti tanya Ditreskrimsus ya, besok Kamis ada 5 orang yang akan diperiksa," pungkas Kapolda Jatim.