Kapolda NTT Desak Pemkab, Data Pemandu Wisata di Labuan Bajo
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Raja Erizman menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus pemerkosaan oleh seorang freelance pemandu wisata kepada dua warga negara asing di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
"Kami akan usut tuntas kasus ini, karena merusak nama baik Labuan Bajo yang telah menjadi kawasan wisata yang sudah dikenal oleh dunia," katanya kepada wartawan, di Kupang, Selasa.
Ketika ditanya terkait perkembangan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang freelance pemandu wisata berinisial AS kepada dua warga negara asing yang berasal dari Prancis dan Italia pada pertengahan Juni lalu, Raja Erizman mengatakan bahwa AS adalah bukan seorang pemandu wisata yang terdaftar resmi.
"AS adalah seorang pemandu wisata freelance yang selalu menunggu di depan hotel-hotel ketika ada wisatawan yang keluar, dia langsung mendekati dan menawarkan jasanya," katanya pula.
Karena itu, menurut Raja, berkaca dari kasus itu, pemerintah daerah harus menerbitkan identitas resmi para pemandu wisata di kawasan wisata itu, sehingga tak ada lagi pemandu wisata liar yang berkeliaran bebas di kawasan wisata kemudian dapat mendatangkan persoalan baru.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi setempat, sebelum memperkosa wisatawan yang berasal dari Prancis, AS juga sempat memperkosa seorang wisatawan yang berasal dari Italia.