Polisi Ungkap 153 Kasus Narkoba Jaringan Internasional di Jatim
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan merilis 200 tersangka jaringan narkoba.
Pengungkapan kasus oleh jajaran Polrestabes Surabaya ini merupakan pengembangan dari kasus yang digarap oleh Polda Jawa Timur.
"Terimakasih kepada jajaran Polrestabes, yang berhasil mengembangkan, pengungkapan sindikat narkoba," katanya saat konferensi pers di Graha Bhara Daksa, Polrestabes Surabaya, Selasa 18 Februari 2020.
Dari 200 tersangka itu terdiri 183 laki-laki dan 17 perempuan. Para tersangka ini terlibat dalam 153 kasus yang ada di Surabaya terhitung sejak awal Januari hingga tanggal 17 Februari 2020.
"Ini sungguh luar biasa. Polrestabes (Surabaya) sudah mengungkap 153 kasus dengan 200 tersangka," kata Luki.
Kata Luki, para tersangka ini merupakan jaringan narkoba Malaysia - Indonesia yang sudah lama didalami kepolisian. Luki juga berjanji akan terus mengembangkan kasus ini.
"Ini merupakan jaringan lama, yang sebelumnya sudah diungkap Satgas (satuan petugas). Dan ini masih akan kita kembangkan," katanya.
"Saya sangat prihatin, karena Jatim telah menjadi tujuan utama distribusi (narkoba) dari jaringan internasional," tambah Luki.
Dari pengungkapan 153 kasus tersebut ada sekitar 32,3 kilogram sabu, 32 kg ganja, 14.200 butir ekstasi, serta 3 juta lebih pil koplo yang berhasil diamankan.
Advertisement