Kapolda Kaltim Ultimatum Kapolres Kutai Timur Harus Bisa Tangkap Penyiksa Orangutan
Kepolisian terus mengusut kematian orang utan jantan di Kalimantan Timur, yang mati tertembus 130 peluru, di mana 74 peluru bersarang di kepala. Tim yang bekerja sampai hari ini, diharuskan menemukan pelaku penembakan sampai berhasil ditangkap.
"Sejak awal saya sampaikan ke Kapolres Kutai Timur, untuk pendalaman terkait kasus orang utan yang terluka tembak itu," kata Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Priyo Widyanto kepada merdeka.com saat ditemui di Samarinda, Selasa 13 Februari.
Priyo menegaskan, puluhan peluru senapan angin sudah diamankan. Dia meminta tim yang bekerja, meminta keterangan siapa saja di lokasi maupun di sekitar lokasi.
"Terutama mereka yang kerap berburu, maupun beraktivitas menggunakan senapan angin," ujar Priyo.
Priyo juga meminta tim yang bekerja, harus menemukan dan menangkap pelakunya, sesegera mungkin. "Jelas dong harus sampai dapat pelakunya. Iya, harus sampai dapat dong," tegasnya.
Sejauh ini, menurut Priyo, penyelidikan pelaku pembunuhan orang utan tidak menutup kemungkinan akan melibatkan Bareskrim Polri. "Sementara ini masih Polda saja, dari Ditreskrimsus. Bareskrim belum. Kalau ada informasi masuk ke Bareskeim, Bareskrim bisa turun tangan," ungkap Priyo.
Diketahui, orang utan usia remaja ditemukan warga terdesak dan terlihat merintih kesakitan di areal Taman Nasional Kutai (TNK) kawasan Desa Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Sabtu (3/2). Usai dievakuasi, kondisinya memburuk dan mati saat dalam perawatan di lokasi aman, di kantor Balai TNK.
Hasil autopsi, ditemukan 130 peluru senapan angin, 19 luka menganga, kedua mata buta karena peluru yang bersarang serta telapak kaki kiri hilang diduga akibat sabetan senjata tajam. (amr)