Kapolda Jatim Minta Pabrik Rokok Terapkan Protokol Kesehatan
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Fadil Imran meminta kepada seluruh pelaku usaha untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat kerjanya masing-masing. Hal itu disampaikan ketika mengunjungi PT Digjaya Mulia Abadi, salah satu pabrik rokok di Desa Tiron, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Selasa 16 Juni 2020.
Menurutnya, protokol ini penting diterapkan di perusahaan mengingat banyaknya jumlah karyawan yang dimiliki, dan bisa jadi berasal dari daerah zona merah.
Apalagi, industri rokok yang memiliki jumlah pegawai banyak serta cara kerja yang menggunakan cara tradisional, perlu perlakuan khusus agar tak terjadi penularan seperti di PT HM Sampoerna di Surabaya ,dan pabrik rokok Mustika di Tulungagung.
"Setiap Industri Tangguh di Jawa Timur, harus bisa menerapkan Physical Distancing dan Social Distancing atau jaga jarak untuk setiap karyawan, seperti di PT. Digjaya Mulia Abadi selaku Mitra Produksi Sigaret agar tidak ada klaster baru disaat pandemi covid19," kata Kapolda berdarah Sulawesi Selatan itu.
Fadil menambahkan, jika jumlah karyawan pabrik rokok memiliki jumlah pekerja yang besar, maka untuk mengurangi potensi penyebaran, pabrik diharapkan membuat kebijakan baru berupa kerja dengan jumlah pekerja 50 persen dari total pekerja.
“Seharusnya pabrik bisa mempekerjakan karyawannya separuh dari total keseluruhan dengan penjadwalan yang teratur, sehingga bisa tertata jaraknya dan pekerja tetap bisa bekerja,” pungkasnya.
Advertisement