Kapolda Jatim Ancam Pecat Polisi Nakal
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta Karo-Karo menegaskan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada aparat kepolisian nakal. Hukuman paling berat berupa pemecatan.
"Perintah Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) terkait anggota yang melakukan pelanggaran akan kami proses kode etik, bahkan pidana kalau melanggar undang-undang, dan pasti akan saya pecat kalau terlibat narkoba," ungkap Nico, Selasa 2 November 2021.
Nico mengatakan, pesan itu disampaikan Kapolri karena cukup banyak kasus yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Salah satu buktinya adalah pencopotan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nganjuk, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jimmy Tana. Dia dimutasi ke Pamen Yanma Mabes Polri. Hanya saja, Nico enggan menjelaskan kasus yang menimpa Jimmy.
Tak hanya Jimmy, ada enam anggota kepolisian yang juga mengalami hal yang sama. "Semuaya dalam proses, nanti akan dirilis akhir tahun, yang jelas kami akan melihat jalannya sidang tidak main main. Khususnya kami memberikan komitmen apalagi untuk anggota yang memakai narkoba, jadi bandar narkoba harus dipecat, saya kesini untuk melihat langsung prosesnya. Jadi saya minta seluruh kapolres, kasatker, agar betul-betul mengecek anggotanya hadir atau tidak. Karena kalau dibiarkan, pimpinan harus bertanggung jawab," tegasnya.
Selain itu, Nico juga akan memberi penghargaan bagi anggota yang melaksanakan tugas wewenang dengan baik.
"Saya minta kepada seluruh anggota jatim untuk berkomitmen dengan baik melaksanakan arahan Bapak Kapolri. Seluruh kepala satuan wilayah, kepala satker agar mengecek, membina, memberikan arahan kepada anggota sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga kamtibamas, melindungi dan mengayomi masyarakat dan penegakan hukum," pungkasnya.